BERITASATPAM | Palembang — Otak pelaku pengeroyokan seorang satpam di Jalan Merdeka tepatnya di depan Monpera Palembang, pada 5 September 2021 beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Satu pelaku diamankan petugas di kediamannya di Sungai Tawar Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang tanpa perlawanan, adalah Romi (30) yang merupakan otak pelaku pengeroyokan dan pencurian dari kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, jumlah tersangka ada enam orang dan kali ini baru satu yang ditangkap.
Korban yakni Dodi Asmadi seorang satpam, warga Lorong Karang Kelurahan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Sebelumnya, saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Dodi mengaku dikeroyok oleh enam orang.
“Modus yang dilakukan ke enam tersangka ialah bertengkar dengan korban, lalu mengeroyok dan mengambil handphone serta dompet korban,” ujar Kompol Tri sebagaimana dilansir Tribun Sumsel, Jumat (17/12/2021).
Atas tindakan tersebut tersangka terjerat pasal 365 dan 170 tentang perkara tindak pidana pengeroyokan dan atau pencurian dengan kekerasan pemberatan.
“Tak hanya mengeroyok, terlapor juga merampas handphone korban dan dompet yang berisi identitas, dokumen korban, dan uang Rp50 ribu, ” katanya.[lian]