BERITASATPAM |Tamiang Layang — Satuan pengamanan (satpam) PT Borneo Ketapang Indah (BKI) menangkap dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di Afdeling 3 Desa Lebo, Kecamatan Dusun Tengah, Senin (7/3/2022).
Adapun kedua pelaku yang tertangkap tangan petugas satpam itu adalah Apriato alias Pak Cenut dan Kartoyo alias Koyo.
Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi membenarkan bahwa pihak petugas keamanan (satpam) perusahaan telah mengamankan pelaku pencurian buah sawit.
“Pelaku yang berhasil diamankan pihak keamanan perusahaan langsung diserahkan ke Mapolsek Dusun Tengah,” ucap Supriyadi sebagaimana dilansir radarsampit.com, Jumat (11/3).
Supriyadi menyebutkan, atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian materi Rp 10 juta. Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti yakni 3 karung berisikan buah sawit dan sepeda motor nopol KH 4774.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku meringkuk di balik jeruji besi guna proses lebih lanjut.
“Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan,” terangnya.[lian]