BERITASATPAM | Solo — RSMM alias S, tersangka pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap Suripto (33), Satpam gudang rokok di Solo, Jawa Tengah, meminta maaf atas perbuatannya kepada keluarga korban.
“Saya mohon maaf untuk keluarga korban. Ini dari hati saya yang paling dalam. Saya menyesali perbuatan saya,” kata S di Mapolresta Solo, Jumat (17/12/2021).
Ia memastikan aksinya merampok gudang di Serengan, Solo, pada Senin (15/11/2021) lalu, itu hanya didasari motif ekonomi setelah kehilangan pekerjaan. “Karena ekonomi saja,” lanjutnya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan sebelum mengambil brankas di dalam salah satu ruangan gudang, tersangka perampok terlebih dahulu menyerang korban yang saat itu tengah menjalankan tugas menjaga gudang.
“Saat itu tersangka melakukan pemukulan ke arah dada [korban] berkali-kali dan kepala korban dibenturkan lantai hingga tidak berdaya,” katanya sebagaimana dilansir solopos.com
Sebelumnya, Polresta Solo kembali menggelar konferensi pers terkait update penanganan kasus perampokan gudang rokok PT Japan Tobako Indonesia (JTI) Solo di Joyotakan, Serengan, Solo.
Pada konferensi pers, Kamis (16/12/2021), polisi membeberkan berbagai barang yang dibeli tersangka menggunakan uang hasil rampokan.
Barang itu menjadi barang bukti atas kejahatan RSMM yang dijerat salah satunya dengan pasal pembunuhan berencana. Ada sepeda motor, perhiasan, mesin diesel, mesin cuci, hingga uang tunai disita polisi dari tangan tersangka.
Dalam konferensi pers itu juga terungkap tersangka ternyata mengaku kepada keluarganya bahwa uang Rp310 juta yang ia ambil dari brankas gudang rokok itu merupakan warisan neneknya.[lian]