BERITASATPAM | Jambi — Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Satpam Perkebunan Sawit PT Mitra Cakrawala Pro Jaya (MCPJ), Ari Dominggus (27).
Kapolres Muaro Jambi AKP Yuyan Priatmaja melalui Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani didampingi Kapolsek Jaluko AKP Rudy Hambali, kepada pers membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku, pada Rabu ( 11/5/2022).
“Pada hari ini Rabu (11/5/2022) pelaku bernisial IK sudah menyerahkan diri langsung sepenuhnya kepada Polsek Jaluko,” ungkap Kasat Reskrim AKP Shirlen Noviani, sebagaimana dikutip Jurnal Security dari lintastungkal.com, Rabu (11/5/2022).
Pelaku IK (22) merupakan warga Desa Muaro Sebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi yang bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan di Batanghari.
“Pelaku hari ini langsung kita serahkan ke Polres Batanghari untuk tindak lanjut,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan Jurnal Security sebelumnya, Ari Dominggus (27) ditemukan tewas bersimbah darah dengan tiga tusukan di dada dan perut.
Peristiwa itu terjadi di perbatasan Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi, tepatnya di Desa Petajen, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Fiet Yardi mengatakan, hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, pelaku diduga masih rekan sejawat korban.
“Hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapat, pelaku diduga rekannya sendiri,” ujar Fiet.[lian]