BERITSATPAM | Sergai — Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus menangkap pelaku curanmor yang kerap beraksi di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Pelaku bernama Murdani alias Dani (37) ditangkap petugas setelah mencuri sepeda motor milik sekuriti RSUD Sultan Sulaiman, Sergai.
Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Dwi Agustian ke Polsek Firdaus.
Korban yang bekerja sebagai sekuriti di rumah sakit tersebut mengaku sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BK 4753 KY mengaku kehilangan sepeda motor miliknya.
Setelah mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan tersangka.
Kepada petugas tersangka mengakui mengambil sepeda motor korban yang berada di parkiran tanpa di kunci stang.
“Awalnya pelaku ingin mencuri helm di areal parkiran. Namun saat berada di lokasi, dia melihat satu unit sepeda motor tidak dikunci stang dengan posisi kap terbuka,” kata Idham sebagaimana dilaporkan iNews.id, Kamis (9/12/2021)
Selanjutnya, pelaku mendorong sepeda motor tersebut hingga masuk ke sebuah gang yang tak jauh dari RSUD Sulaiman.
Setelah sampai di lokasi, korban kemudian memasang sejumlah wayar di sepeda motor tersebut hingga mesin sepeda motor menyala.
“Korban kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Firdaus bersama sekuriti RSU Sultan Sulaiman langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah mengetahui arah pelaku membawa sepeda motor milik korban.
“Hasil pengejaran terhadap pelaku akhirnya pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor di jalan umum Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai, sekira pukul 12.45 WIB,” ujar Idham.
Hasil introgasi, pelaku mengakui jika dirinya melakukan pencurian sepeda motor di area pakiran RSUD Sultan Sulaiman.
“Saat ini pelaku dan barang bukti kendaraan sepeda motor sudah diamankan di Polsek Firdaus guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.[lian]