BERITASATPAM | Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk saat melakukan transaksi di perbankan. Hal ini menyusul modus kejahatan yang semakin beragam.
“Masyarakat agar selalu waspada menjaga kerahasiaan data pribadi termasuk dalam melakukan transaksi di perbankan. Lakukan pengecekan rekening secara berkala dan jangan menandatangani formulir atau slip yang masih kosong,” kata Juru Bicara OJK Sekar Putih.
Guna memastikan keamanan transaksi di perbankan, OJK pun memberikan langkah-langkah di antaranya mulai dari cek histori rekening/saldo secara berkala, hingga melapor jika menemukan transaksi mencurigakan.
“Pastikan keamanan transaksi di perbankan. Jika menemukan transaksi mencurigakan segera lapor ke Bank terkait dan Kontak OJK 157 @kontak157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id,” tulis OJK.
Dan berikut langkah-langkah dalam bertransaksi di bank sebagaimana Jurnal Security kutip dari akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, Senin (27/9/2021).
1. Cek histori rekening/saldo secara berkala.
2. Aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui sms/internet/mobile banking.
3. Jangan pernah menandatangani formulir/slip kosong.
4. Jaga keamanan data pribadi. Jangan berikan kode OTP, PIN, Username, dan Password ke siapapun termasuk oknum pegawai bank. Ganti Password secara berkala.
5. Jika menemukan transaksi mencurigakan segara lapor ke bank terkait dan kontak OJK 157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id. [lian]