BERITASATPAM | Gorontalo-Sejumlah 25 orang calon satpam di Kabupaten Gorontalo mendatangi Mapolres Gorontalo. Mereka mengaku kena tipu perusahaan penyedia jasa.
Para calon satpam ini mengadukan PT Vandika Abadi cabang Gorontalo dan RM salah seorang karyawan di perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa tenaga kerja, security, cleaning servis, dan driver itu.
Salah seorang korban, Faisal Patilima (29) warga Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, bercerita awalnya ia mengetahui soal perusahaan penyedia jasa ternaga kerja outsourcing profesional itu dari salah seorang rekannya.
“Saya tidak tahu jabatan RM sebagai apa di perusahaan itu, tapi dia yang merekrut orang-orang, dia juga meminta uang Rp 4 juta untuk biaya admin,” kata Faisal usai memberi keterangan ke penyidik Unit IV Satreskrim Polres Gorontalo, Sabtu (27/2/2021).
Kecurigaan para calon satpam ini memuncak setelah sejumlah pegawai yang baru 14 hari kerja diberhentikan tanpa alasan jelas.
“Saya juga mulai curiga waktu meminta RM datang dirumah, namun ditolak. Dia hanya mau bertemu dalam mobil, bahkan lokasi tempat kantor pun saya tidak tahu,” ungkap Faisal.
Karena tidak terima Faisal bersama calon satpam lainnya lalu melaporkan apa yang mereka alami ke kepolisian setempat.
“Untuk itu saya laporkan PT Vandika Abadi Cabang Gorontalo atas dugaan penipuan,” terang Faisal.
“Awalnya menurut mereka saya akan ditempatkan sebagai satpam di perusahaan furniture (mebel), ternyata batal. Lalu pada tanggal (16/2/2021) saya diantar ke salah satu perusahaan, itu pun kerja hanya 12 jam lepas itu menerima pesan singkat sudah diberhentikan,” tutur Ispan.
“Dalam pesan disampaikan untuk info lebih jelas hubungi Pak Rolan Iyonu (salah seorang koordinator PT Vandika Abadi),” sambung Ispan.
Aldin Bajunu (26) warga Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, mengaku menerima nasib yang sama setelah memberikan uang sebesar Rp 5 juta.
Menurut dia, janji dari pihak perusahaan penyedia jasa security setelah uang admin diberikan calon satpam akan segera menerima pekerjaan yang sesuai.
“Katanya begitu, dapat pekerjaan sebagai satpam. Tapi baru dua pekan bekerja malah langsung dipecat. Tidak jelas juga sebabnya apa. Untuk itu mengapa kami mengadukan ini ke polisi, hari ini yang datang sejumlah 25 orang, total korban lebih 100 orang,” tutup Aldin.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gorontalo Iptu Muh Nauval Seno SIK saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Iya benar, ada laporan kami terima dan sementara masih diproses,” jawab Iptu Nauval singkat, Minggu (27/2/2021). [fr]
Sumber: Kronologi.id