BERITASATPAM | Jakarta-Dalam dunia usaha tak lepas dari aspek keamanan untuk sebuah keberlangusangan bisnis. Kepastian keamanan dalam berinvestasi akan menjadi daya tarik investor untuk menanamkan modalnya.
Untuk menciptakan iklim yang aman dan nyaman dalam berinvestasi inilah yang menjadikan para pengguna jasa keamanan berkumpul membentuk sebuah asosiasi bernama Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia (APJASI).
Ketua Umum APJASI Leonard Abdul Aziz mengatakan, keberadaan APJASI ini berperan sebagai wadah koordinasi, komunikasi dan konsultasi yang menghubungkan semua kepentingan di bidang keamanan.
“APJASI bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan optimalisasi pengamanan, seperti SDM, sistem manajemen, dan sarana-prasarana pengamanan, sehingga dapat memberi manfaat pada peningkatan keuntungan dan keberlangsungan usaha bagi perusahaan atau pribadi yang menyelenggarakan pengamanan,” ungkapnya kepada Jurnal Security, Selasa (18/1).
Lelaki yang akrab disapa Leo ini menjelaskan, keberadaan APJASI ini telah terdaftar di Mabes Polri sebagai asosiasi yang bergerak dalam bidang pengamanan, khususnya sebagai pengguna jasa keamanan.
“Kami juga berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, salah satunya kami diundang sebagai salah satu asosiasi yang merevisi Perkap 24 tahun 2007 hingga akhirnya lahirlah Perpol No. 4 dan Perpol No. 13 tahun 2020. Itu salah satu produk yang kami ikut di dalamnya,” jelasnya.
Pada tahun 2018, tambah Leo, pihaknya juga telah merancang standarisasi security dari sisi pengguna. “Kami ada banyak sektor industri, masih-masing sektor itu memiliki kekhususan dalam bidang keamanan, karena itu perlu standar yang jelas,” paparnya.
Leo mengatakan, di antara tujuan dari adanya standarisasi ini agar kualitas dari jasa yang ditawarkan kepada pengguna sesuai dengan standar kualitas yang ditentukan. Sehingga pengguna mendapatkan manfaat dari kualitas tenaga keamanan dari BUJP.
“Bagi penyedia jasa akan terbantu karena mengikuti standar kompetensi pengamanan yang akan ditawarkan. Dengan adanya kualitas dan kapasitas secara tidak langsung akan meningkatkan reveneu dari penyedia jasa tersebut,” tuturnya.
Menurut Leo, sekarang ibaratnya belum ada standar, masih perang harga, siapa yang paling murah maka yang akan dipilih. Karena dari sisi pengguna belum ada acuan. “Kami tahun 2021 sudah merumuskan standarisasi sektor otomotif dan penyedia jalan tol,” ungkapnya.
Leo berharap, ke depan standarisasi ini akan berlanjut ke sektor lainnya sehingga standarisasi ini nantinya bisa menjadi acuan bagi BUJP untuk menawarkan jasa pengamanan kepada pengguna.
Bukan hanya sektor keamanan fisik, APJASI juga akan lebih luas jangkauannya ke sektor keamanan non fisik. Sebelumnya APJASI diundang untuk merumuskan Perpres terkait keamanan siber dari sisi fisiknya oleh BSSN.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi program-program APJASI agar masyarakat semakin tahu keberadaan kami, melalui webinar, media sosial, bakti sosial dan lain sebagainya,” jelasnya.[fr]