BERITASATPAM | Jakarta — Begal rekening adalah modus penipuan baru di mana penipu akan menyamar seolah-olah menjadi pihak resmi jasa keuangan atau e-commerce untuk menjebak korban.
Korban yang dibidik akan dibuat percaya untuk memberikan data pribadi sehingga para begal memiliki celah untuk menguras isi rekening korban.
Dan berikut 5 tips yang perlu anda ketahui untuk menghindari begal rekening yang bisa diterapkan untuk mengamankan aset (uang) anda di bank sebagaimana Berita Satpam kutip dari Suara.com
1. Hati-Hati Memberikan Data Pribadi
Pencurian data pribadi marak terjadi dimulai dari internet. Untuk itu, hati-hati dalam memberikan data pribadi untuk menghindari begal rekening. Apalagi jika permintaan data pribadi datang dari website-website tidak dikenal atau nomor telepon asing. Jangan pernah sekalipun membagikan identitas pribadi seperti nomor PIN, kode OTP, atau salinan KTP.
2. Jangan Unggah Data Pribadi ke Media Sosial
Proteksi pertama agar identitas tidak tersebar di internet adalah dengan tidak mengunggah hal-hal pribadi sembarangan. Misalnya dengan mengunggah foto KTP, KK, atau akta kelahiran. Cek pula setiap unggahanmu di media sosial apakah berpotensi menimbulkan pencurian data pribadi. Jangan sampai kamu sudah berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada nomor tidak dikenal, namun tetap menyebarkannya di media sosial.
3. Selalu Perbaharui Informasi
Kejahatan dengan modus membegal rekening merupakan hal yang cukup baru. Hal ini membuktikan bahwa jenis-jenis kejahatan terutama di dunia siber bisa terus berkembang. Untuk itu, pastikan bekali diri dengan informasi agar tidak gegabah melakukan hal-hal yang justru membahayakan diri sendiri. Pastikan pula kamu membekali diri dengan pedoman keamanan data pribadi di setiap akun yang kamu gunakan.
4. Belanja di e-Commerce Terpercaya
Belanja online adalah aktivitas lumrah yang tidak bisa lagi dihindari. Agar data pribadimu tetap aman, lakukan transaksi di e-commerce terpercaya. Pastikan situs belanja atau jual beli yang diakses memiliki legalitas dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
5. Jangan Berikan Dokumen ke Biro Jasa Apapun
Terkadang kita tidak bisa menghindari urusan dengan biro asuransi atau investasi. Beberapa urusan administratif juga jamak dilakukan secara online.
Untuk itu, teliti kembali dokumen-dokumen yang akan kamu berikan kepada penyedia layanan tersebut. Pastikan pula kamu mengetahui fungsi dari data-data tersebut. Hal ini juga beberapa kali terjadi dalam aktivitas donasi atau fundrising. Sekali lagi, pastikan data-data yang diberikan digunakan dengan tepat.[lian]