BERITASATPAM | Boyolali-Kasus pembacokan yang menimpa pegawai Pertamina berinisial JSM, berhasil diungkap aparat Polres Boyolali. Polisi menangkap Sapto Aji dan Setyo Budi Pamekas, keduanya warga Kecamatan Banyudono, Boyolali yang diduga sebagai pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, kasus penganiayaan terjadi karena salah satu pelaku sakit hati karena dikeluarkan dari pekerjaan sebagai satpam Pertamina. Peristiwa itu sendiri berlangsung 10 April 2021. Saat itu, korban menjelang petang pulang dari kantor.
Saat perjalanan menuju rumah kontrakannya, ia dibuntuti kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Ketika sampai di tempat yang sepi, pelaku menyabet badan korban dengan sebilah celurit. Sabetan senjata tajam mengenai punggung dua kali, dan lengan. Usai membacok, para pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.
Setelah melakukan penyelidikan terkait kasus ini, polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain baju korban, sepeda motor yang dipakai pelaku.
“Sedangkan celurit yang digunakan membacok belum diketemukan karena dibuang pelaku ke sungai,” kata Kompol Afrian Satya, Wakapolres Boyolali.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu, Sapto Aji, tersangka pembacokan mengaku nekat melakukan hal tersebut karena kesal dan sakit hati dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai satpam Pertamina. Sebagai pelampiasan, tersangka mencari sasaran pegawai Pertamina secara acak. [fr]