BERITASATPAM | Palopo — Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Palopo, Jl Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (27/9/2022).
Dalam aksinya mahasiswa memprotes penetapan 13 mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus kematian Satpam Kejari Palopo beberapa waktu lalu. Pasalnya, penetapan itu tidak sesuai prosedur yang ada serta mengancam iklim demokrasi Indonesia terkhusus di Palopo.
Wakil Jenderal Lapangan Aksi, Yuli, menegaskan aksi mereka sebagai bentuk solidaritas terhadap 13 mahasiswa yang ditersangkakan oleh Polres Palopo.
“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kepada mahasiswa yang didiskriminalisasi oleh Polres Palopo,” kata Yuli sebagaimana dikutip Jurnal Security dari Tribun Palopo
Lebih lanjut Yuli juga meminta Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman dicopot dari jabatannya, dan juga mendesak Polda Sulsel mengevaluasi kinerja penyidik dan kasat Reskrim yang menangani kasus ini.
“Kami menolak kriminalisasi yang terjadi terhadap 13 mahasiswa yang dilakukan oleh Polres Palopo,” tegasnya.
Dilaporkan Jurnal Security sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa di Kejaksaan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, mengakibatkan petugas satpam Kejaksaan Negeri Palopo, tewas tertimpa pagar.
Peristiwa itu bermula ketika sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di hari Bhakti Adhyaksa, untuk merespons beberapa kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani di Kejari Palopo yang dianggap belum tuntas.
“Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dalam rangka momentum hari Bhakti Adhyaka yang menyikapi adanya polemik kasus dugaan korupsi yang dianggap mengendap tanpa ada proses penuntasan dari pihak Kejaksaan Negeri Palopo,” jelas Kapolres Palopo, AKBP Yusuf. [lian]