JURNALSECURITY | Malang – Pasca kejadian tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, PSSI menjatuhkan sanksi kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing mengatakan, sanksi untuk Suko Sutrisno tak boleh berkegiatan seumur hidup di lingkungan sepak bola.
“Menjatuhkan sanksi kepada saudara Suko Sutrisno tidak boleh berkegiatan seumur hidup di lingkungan sepakbola,” kata Erwin sebagaimana rilis yang didapatkan Berita Satpam dari situs resmi PSSI, Selasa (4/10/2022).
Lebih lanjut Erwin menjelaskan Security Officer mempunyai beberapa tugas yang harus dilaksanakan, salah satunya bertanggung jawab terhadap ke luar masuknya penonton di stadion. Namun, hal itu juga tak dilaksanakan dengan baik.
“Dia (Suko Sutrisno) bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik,” kata Erwin.
Sebelumnya, Komisi disiplin (komdis) PSSI menghukum Arema FC terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Sanksi diberikan kepada Arema FC kepada Arema dan panitia pelaksana.
“Keputusannya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, sekitar 250 km dari lokasi,” ujar Erwin.
Selain itu, kata Erwin, Arema FC didenda Rp 250 juta. Dan pengulangan terhadap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang lebih berat.[lian]