BERITASATPAM | Batam – Ketua Umum Keluarga Besar Satpam Republik Indonesia (KBS RI), Hermanto mengutuk keras pemukulan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) terhadap salah satu petugas satuan pengamanan wanita (Satpam) Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
Hermanto secara tegas meminta agar polisi mengusut tuntas atas peristiwa yang menimpa anggota KBS RI, Ima Yuliani hingga pelaku ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
”Meski anggota kami, Ima sudah membuat BAP di Polsek Bogor, kami akan terus memantau kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diberikan sanksi,” kata Hermanto kepada Jurnal Security, Selasa (23/2)
Lebih lanjut Hermanto mengatakan, kini sudah saatnya polisi membuktikan kepada seluruh Satpam Indonesia, bahwa Satpam merupakan anak kandung Polri sebagaimana dikatakan “Bapak Satpam Indonesia”, yakni Awaloedin Djamin.
Selain itu, lanjutnya, pemukulan dan kesewenang-wenangan terhadap Satpam berarti mencederai Polri, karna Satpam pengemban fungsi kepolisian terbatas di samping itu juga Polri tengah gencar-gencarnya melaksanakan Pam Swakarsa yang bermartabat, khususnya terhadap pemulian profesi Satpam
“Anggota saya, Ima bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku di tempat kerjanya. Lalu tiba-tiba main pukul, itu tindakan main hakim sendiri namanya. Pidana,” jelasnya.
Pantauan Jurnal Security, Ima Yuliani masih trauma atas kejadian yang menimpa dirinya. Dia pun tidak bertugas hari ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satpam perempuan Ima Yuliani yang bertugas di kantor DPKPP Kabupaten Bogor dipukul orang tidak dikenal (OTK) hingga mulutnya berdarah pada Senin (22/02/2021) sore.
Pelaku tidak hanya memukul satpam penjaga, tapi juga merusak fasilitas kantor dengan memukul kaca pintu kantor. Diduga, pelaku kesal lantaran menunggu lama.[lian]