BERITASATPAM | Padang-Ketua Umum Keluarga Besar Satpam Republik Indonesia (KBS-RI) Hermanto menjalankan tugas dari para anggota yang diamanahkan kepadanya, untuk memberikan sumbangan dari para satpam yang tergabung di KBS-RI kepada keluarga dari security pelabuhan Teluk Bayur yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Hermanto mengatakan, kunjungannya ke Padang sebagai bentuk kepedulian KBS-RI terhadap kasus yang melanda dua satpam Pelabuhan Teluk Bayur yang sedang dalam masalah hukum. “Kami berharap kedua satpam yang tidak bersalah karena menjalankan tugas, bisa dibebaskan dan bekerja lagi,” ungkapnya kepada Jurnal Security, Minggu (22/11/2020).
Lawatan Ketum KBS-RI ke Padang sekaligus menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan pihak security atau satpam yang sedang berurusan dengan hukum, serta dengan pihak keluarga yang ditinggalkan suami atau ayah selama berbulan-bulan, bahkan ke pihak perusahaan tempat di mana kedua satpam bekerja.
Setelah menemui keluarga satpam pelabuhan Teluk Bayur, Hermanto juga berkunjung ke perusahaan tempat satpam bekerja dan menemui Deputy General Manager Hukum Pengendalian Internal Pelindo II Cabang Teluk Bayur Sabar Hariono Wibowo selaku PFSO (Port Facility Security Officer) atau pejabat penanggung jawab pengamanan fasilitas pelabuhan.
Dalam kunjungannya, Sabar Hariono meminta dukungan moral dan doa kepada insan security yang ada di Indonesia dan pemangku kepentingan dunia satpam. “kami berharap satpam tersebut dapat bebas demi hukum karena yang bersangkutan tidak bersalah dan melakukan pembelaan diri serta sudah menjalankan tugas sesuai SOP pengamanan objek vital negara,” pesan Sabar kepada Hermanto.
Rencananya, Hermanto berada di Padang hingga kedua satpam Teluk Bayur tersebut disidangkan kembali, untuk mendengar upaya hukum pada proses banding. “Saya berharap kepada hakim untuk bisa membebaskan kedua satpam tersebut, karena dia melakukan itu mempertahankan diri dan menjalankan tugasnya menjaga aset perusahaan negara dan objek vital negara,” jelasnya. [fr]