BERITASATPAM | Tangerang – Pelaku pencurian besi alumunium milik PT Indo Star Motor berhasil diamamkan pihak kepolisian Polsek Teluknaga, pada Minggu (15/5/2022). Pelaku bernisial S alias E (23).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan, saat itu S baru saja berhasil menjebol lubang angin yang berada di samping perusahaan.
Namun sayangnya, aksi S diketahui petugas satuan pengamanan (Satpam) yang tengah bertugas pada saat itu.
“Tersangka datang ke gudang dengan menggunakan sepeda motor. Lalu tersangka masuk lewat lubang angin yang berada di samping gudang,” jelas Zain sebagaimana dilansir tangerangnews.com
Lalu, lanjutnya, pemilik melaporkan ke pihak berwajib bahwa gudangnya telah dibobol tersangka yang mencuri beberapa batang besi alumunium dengan nilainya berkisar Rp 3 juta
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya S beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi B 6609 GJY diamankan di Polsek Teluknaga.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP,” pungkasnya.[lian]