BERITASATPAM | Jakarta-Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI) menggelar audiensi ke Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSTK) Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (8/6/2021)
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan langsung ditemui oleh Dra. Indah Anggoro Putri, M. Bus selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSTK) Kementerian Ketenagakerjaan
Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan menjelaskan, dalam audiensi ini pihaknya mengenalkan asosiasi yang bergerak di bidang jasa pengamanan ini. Sekaligus menginformasikan bahwa ABUJAPI merupakan Anggota Luar Biasa (ALB) KADIN Indonesia.
Di depan Dirjen PHI JSTK, Agoes juga mengenalkan secara detail tentang ABUJAPI. Di mana ABUJAPI saat ini telah memiliki 26 Badan Pengurus Daerah (BPD) meliputi seluruh provinsi dengan jumlah anggota 2.609 Badan Usaha dan mengelola lebih dari 1,6 Juta Satpam.
Dalam audiensi ini, Agoes juga menjelaskan terkait skala upah satpam yang akan disusun. “Kami perlu menjelaskan terkait kedudukan profesi satpam di mata Kemenaker, sehingga ke depan kesejahteraan satpam bisa menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya. [fr]