BERITASATPAM | Arab Saudi – Petugas sekuriti yang bekerja di Arab Saudi dilarang bekerja selama lima jam terus-menerus tanpa ada waktu istirahat, sholat, dan makan dengan ketentuan waktu istirahat tidak kurang dari setengah jam.
Selain itu, perusahaan juga wajib untuk menyediakan seragam petugas sekuriti di fasilitas dan harus mematuhi apa yang dinyatakan dalam manual prosedur untuk keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencegah efek paparan sinar matahari dan tekanan panas.
Demikian isi surat keputusan Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi Ahmed Al Rajhi yang dikeluarkan sejak Rabu (19/10/2022).
Syarat dan ketentuan baru akan berlaku untuk perusahaan yang terlibat dalam mempekerjakan penjaga keamanan secara langsung atau tidak langsung di sektor swasta.
Peraturan ini juga wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan petugas keamanan sipil swasta atau perusahaan yang secara langsung mempekerjakan petugas keamanan.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan kementerian tersebut, terdapat tiga kategori yang telah dikualifikasikan, di antaranya Pertama, adalah lingkungan internal yang berada di dalam kompleks komersial dan sejenisnya, seperti bank. Kedua adalah lingkungan eksternal yaitu di luar bangunan yang terkena kondisi iklim yang tidak menentu.
Ketiga, daerah terpencil yang fasilitasnya sedang dibangun dan jauh dari urbanisasi. Syarat dan ketentuan tersebut juga mengatur seperangkat peralatan fisik yang harus disediakan oleh pemilik fasilitas, dan dapat berbeda antara satu fasilitas dengan fasilitas lainnya sesuai dengan lingkungan kerja sekuriti yang bersangkutan.
Dilansir ihram.co.id, keputusan menteri tersebut bertujuan berkontribusi dalam peningkatan kualitas kerja di sektor sekuriti, peningkatan produktivitas pegawainya, peningkatan daya tarik sektor, dan stabilitas pekerja di pekerjaan sekuriti.
Kementerian meminta perusahaan sektor swasta terkait untuk mematuhi peraturan ini, dalam jangka waktu tidak lebih dari 180, dan bagi perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan ini maka akan dikenakan sanksi.[lian]