BERITASATPAM | Jakarta – MD, kekasih penyanyi Nindy Ayunda dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pemukulan terhadap seorang satpam di kawasan Kemang, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Budy Laksono mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusurinya lebih lanjut.
”Iya, (kejadian) di wilayah Kemang, di kosan elit gitu. Itu kejadian 2022 sekitar bulan Januari atau Februari,” terang Budy Laksono sebagaimana dikutip Jurnal Security dari Sindonews.com, Selasa (10/5/2022).
Menurut dia, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasih Nindy itu saat ini tengah didalami lebih lanjut. Sejauh ini, polisi masih mencari saksi-saksi terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut.
”Saksinya minim, makannya kan statusnya ini masih lidik,” tuturnya.
Lebih lanjut Budy Laksono menjelaskan, saat ini polisi telah melakukan pendalaman lebih lanjut. Pihaknya juga akan melakukaan gelar perkara guna menentukan nasib laporan tersebut.
Adapun gelar perkara dijadwalkan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang.
”Rencananya memang Kamis besok itu mau kita gelar perkara ke Polres Jaksel. Ini terlapor satu, korban juga satu,” katanya.
Sementara Polres Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini, bakal memeriksa satpam yang menjadi korban penganiayaan.”Kalau tidak minggu ini ya minggu depan kita panggil korban” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan , AKBP Ridwan Soplanit, Rabu (11/5/2022).
Menurutnya, polisi belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap korban dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh kekasih Nindy Ayunda itu.
Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh MD itu. Pasalnya, kata dia, sejumlah saksi yang disertakan dalam pelaporan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan pertama.[lian]