BERITASATPAM | Jakarta — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diminta segera melakukan audit untuk keamanan siber di kementerian dan lembaga negara.
“BSSN sebagai leading sector segera lalukan audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara. Dari hasil audit, bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan penguatan sistem keamanan data,” kata anggota DPR RI Sukamta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Dikatakan Sukamta, kebocoran data secara beruntun terus menimpa beberapa kementerian/lembaga negara. Dugaan terbaru kebocoran terjadi pada data KPU yang berisi 105 juta data kependudukan warga Indonesia yang di dalamnya berisi informasi sensitif dan lengkap dari warga Indonesia, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas.
“Data-data pribadi warga yang bocor ini sangat berharga, kalau jatuh kepada pelaku kejahatan siber tentu akan sangat mengancam warga masyarakat. Penipuan online (daring) yang semakin sering terjadi, tentu terkait dengan data-data pribadi warga masyarakat yang bocor,” jelasnya.
Dia menegaskan Gugus Tugas Keamanan Siber yang sudah dibentuk pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang sistematis.
Skamta juga mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik
Lebih lanjut ia menerangkan, dengan disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi I dan pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan.
“Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat rodmap (peta jalan), penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat,” harapnya.[ant/lian]