BERITASATPAM | Kepri-Sejarah baru bagi komunitas satuan pengamanan yang berpusat di kepualauan Riau (Kepri) ini, pasalnya Keluarga Besar Korps Satpam Republik Indonesia (KBKS-RI) bermetamorfosa menjadi sebuah organisasi berbadan hukum bernama KBKS.
Ketua KBKS-RI Deni Fredian mengatakan dirinya bersama pengurus Badan Pengurus Pusat KBKS telah mendaftarkan KBKS ke Kemenkumham. “Dengan terbitnya Akta Notaris dan SK Kemenkumham, KBKS bukan lagi komunitas, jadi sudah menjadi Organisasi berBadan Hukum,” ungkapnya kepada Jurnal Security, Senin (29/6/2020).
Setelah KBKS berbadan hukum di Kemenkumham, Deni melakukan pembukaan rekening atas nama organisasi di Bank Negara Indonesia (BNI). Selain itu juga menjalin kerjasama dengan BNI untuk penerbitan kartu anggota multifungsi.
Deni menambahkan, BPP KBKS telah menandatangani pembukaan rekening BNI untuk organisasi KBKS, selain pembukaan rekening organisasi, KBKS juga menjalin kerjasama pembuatan kartu tanda anggota (KTA) KBKS berlogo BNI dan KBKS.
“Jadi program kerjasama diantaranya adalah mengenai KTA, sesuai permintaan dan saran dari anggota KBKS bahwa KTA KBKS jangan hanya sebatas kartu biasa, tapi didalamnya ada chip yang juga bisa digunakan sebagai rekening tabungan, ATM, Flash Card untuk pembayaran E.Toll, Pembayaran Elektronik dan lainnya,” jelasnya kepada Jurnal Security, Senin (29/6/2020).
Deni menjelaskan, untuk biaya cetak KTA Multifungsi KBKS ini gratis tanpa harus ada saldo awal yang tertahan di dalamnya. “KTA anggota KBKS dari seluruh Indonesia nantinya dicetak oleh BPP sesuai data kolektif yang dikirimkan oleh BPD yang sudah memiliki legalisasi dari BPP,” jelasnya.
Menurut Deni, saat ini anggota aktif KBKS di seluruh Indonesia yang sudah mengisi form pendaftaran keanggotaan ada sebanyak 1455 Personil. “Kami mempunyai target tahun buku 2020 ini, KTA akan di cetak 1455 buah,” tegasnya. [rj]