BERITASATPAM | Tulangbawang — Tiga oknum satpam PT Huma Indah Mekar (HIM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tulang Bawang Barat dalam bentrok dengan masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa, yang terjadi pada Rabu (2/3/2022).
Dalam bentrokan antara satpam PT HIM dan masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa, satu warga Bandar Dewa alami luka akibat dipukul oknum Satpam.
Ada pun ketiga oknum satpam PT HIM yang ditetapkan tersangka berinisial ARD, TD, AND. Ketiganya mengakui, telah melakukan pengeroyokan kepada warga Lima Keturunan Bandar Dewa bernama Sobirin.
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Fredy Aprisa Putra Parina membenarkan pihaknya telah menetapkan tiga oknum Satpam PT HIM sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara maraton.
“Iya benar, kami sudah tetapkan tiga Satpam jadi tersangka pasca bentrokan kemarin. Saat ini mereka masih diperiksa lanjutan,” kata AKP Fredy Aprisa Putra Parina sebagaimana dilansir Lampungpro.co-jaringan Suara.com, Sabtu (5/3/2022).
“Awalnya kami amankan empat Satpam, namun baru tiga yang ditetapkan tersangka. Sedangkan satu Satpam lainnya, hingga kini masih diperiksa,” ujar Fredy Aprisa.
Sebelumnya diberitakan Jurnal Security, Warga Adat Lima Keturunan dan Satpam PT Huma Indah Mekar (HIM) saling bentrok di Tiyuh Penumangan, Tulangbawang Barat, Rabu (2/3/2022).
Akibatnya, beberapa orang mengalami luka-luka dan satu orang dari pihak warga Lima Keturunan mengalami luka di bagian kepala, satu pos satpam PT HIM rusak. Dan pihak kepolisian juga terkena lemparan batu.
Diketahui bahwa, peristiwa ini dipicu setelah Polres Tubaba menangkap salah satu warga Lima Keturunan. Akibat dari penangkapan itu sekitar puluham orang massa yang merupakan warga Lima Keturunan mendatangi kantor PT HIM.
Dikarenakan kedua belah pihak tak bisa mengendalikan emosinya. Sehingga salah satu warga dari massa lima keturunan terkena pukulan hingga mengakibatkan luka di bagian kepala.[lian]