BERITASATPAM | Karo-Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH sangat menyayangkan, masih banyak perusahaan mengunakan jasa Satpam direkrut melaui jasa perorangan atau jasa Sapkon (cabang penyedia jasa) yang tidak memenuhi standar Satpam melalui pelatihan dan perbekalan.
Dikatakan orang nomor satu di Polres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH, di ruang kerjanya Kamis (07/12/2020), Kasat Binmas AKP Budiyanta dan personil sudah melakukan pengecekan diawali dari sejumlah perusahaan di kecamatan Tigapanah.
Hampir di setiap perusahaan yang menggunakan satpam sebagai jasa pengamanan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam dan Sertifikat Gada Pratama.
“Laporan dari personil yang turun ke lapangan, puluhan Satpam saat dilakukan pengecekan tidak memiliki standar kelayakan Satpam, karena satpam yang ditempatkan dan dipekerjakan oleh perusahaan harus memiliki sertifikat Gada Pratama yang didapatkan melalui pelatihan,” beber Kapolres Karo ini seperti dilansir sumaterapost.co.
Kapolres menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pencerahan Perpol nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penyuluhan dan pencerahan kepada satpam-satpam yang ada di Karo, karena banyak sekali Satpam yang bekarja tidak memiliki KTA Satpam apalagi sertifikat Gada Pratama, ini tidak baik dalam disiplin dan tanggung jawab kerja yang profesional,” ujarnya mengakhiri. [fr]