BERITASATPAM | Medan-Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si membuka acara Sosialisasi Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa bertempat di Convention Hall Hotel Garuda Plaza Jl. SM. Raja Medan, Rabu (18/11).
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana, Kasi Pengupahan Dan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Ririn Bidadari, S.H, M.Hum, Ketua BPD ABUJAPI Sumut Syafrul Daulay, S.H., M.M, Ketua DPD APSI Sumut Ibrahim Tarigan, para Pimpinan BPJS, pengguna Jasa Satpam serta peserta sosialisasi yang hadir.
Kapolda Sumut dalam arahannya mengatakan situasi Kamtibmas di wilayah Sumut terkait beberapa peristiwa kejahatan kekerasan baik diantaranya begal dan geng motor dapat dikendalikan dan para pelaku telah diberikan tindakan yang tegas, keras dan terukur. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat Sumut.
“Dalam kurun waktu 11 bulan saya menjabat sebagai Kapolda Sumut, kami Polda Sumut dan jajaran telah mengungkap lebih kurang 500 Kg Narkotika jenis Sabu dan melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur kepada para pelaku penyebaran Narkotika,” jelas Kapolda Sumut
Saat ini jumlah personel Polda Sumut sebanyak 21.000 personel tidak sebanding dengan jumlah masyarakat di Sumut yang sebanyak 15 juta orang. Oleh karena itu, maka Polda Sumut membutuhkan bantuan dari segenap komponen masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Saya menghimbau kepada kita semua bahwa Kamtibmas di Sumatera Utara tidak hanya tanggung jawab para Polisi saja namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat,” jelas Kapolda Sumut.
“Polri membutuhkan bantuan dari masyarakat berupa laporan dan informasi dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Sumut. Kita harus menjadi Polisi dirumah masing-masing, agar keluarga kita dapat terhindar dari dampak negatif dari Narkotika khususnya di lingkungan keluarga,” imbuhnya.
Peraturan Kapolri bertujuan untuk menseragamkan para aparat pengamanan dan hal ini harus disosialisasikan tentang apa yang menjadi Hak dan Kewajiban, terkait Satuan Pengamanan sesuai Peraturan terbaru.
“Saya mengharapkan kepada Mitra Pengguna Satuan Pengamanan, bahwa kita harus menjadi keluarga yang harmonis, dan kita harus bisa bergandengan tangan dalam menjamin kestabilan Kamtibmas”, harapnya.
“Aspek dari security adalah modal bagi Pengguna Jasa Satuan Pengamanan, karena Satpam menjadi ujung tombak keamanan di lingkungan usaha,” ucap Kapolda Sumut diakhir sambutannya.
Sementara itu Ketua BPD ABUJAPI Sumut Syafrul Daulay berterima kasih kepada Kapolda dan Dirbinmas beserta jajarannya yang selalu hadir dan mendukung dalam setiap program ABUJAPI dan satpam, baik itu acara ulang tahun satpam, kegiatan satpam maupun acara sosialisasi seperti ini.
Safrul menjelaskan, selain adanya sosialisasi Perpol No 4 thn 2020 ini juga ada sosialisasi UU Cipta kerja dari pihak Disnaker Provinsi dan sosialisasi Manfaat BPJS Ketenaga kerjaan dari pihak BPJS Provinsi Sumbagut dan sekaligus adanya MOU kerjasama BPD ABUJAPI Sumut dengan BPJS Ketenaga kerjaan Sumbagut.
Dalam acara sosialisasi tersebut juga diperagakan seragam satpam terbaru sesuai Perpol No 4 tahun 2020 yaitu pakaian seragam dengan warna seperti seragam Polri namun gradasi 20% lebih muda dari warna seragam Polri. [fr]