BERITASATPAM | Bandung-Korbinmas Baharkam Polri dan BPP ABUJAPI mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Polisi No. 4 Tahun 2020 di Hotel Savoy Homann - Bandung dengan tema “Kita Tingkatkan Sinergitas Dan Soliditas Korbinmas Baharkam Polri – Abujapi “.
Rakor ini dibuka oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs. Agus Adrianto, SH, MH didamping Kakorbimas Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Risyapudin Nursin, SIK dan Dirbinpotmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo SIK MSi, Ketua Umum BPP ABUJAPI Agoes Darmawan yang dihadiri oleh Dirbinmas Polda, Ketua BPD ABUJAPI, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis dan para Direksi BUJP.
Perpol No 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditandatangaani pada tgl 5 Agustus 2020 dibuat untuk menggantikan Perkap No. 24 Tahun 2007 yang telah berusia 13 tahun dengan tujuan untuk ( 1) penyesuaian terhadap kebutuhan Industri Pengamanan saat ini, (2) Pemuliaan Profesi Satpam; (3) Peningkatan profesionalisme satpam dan (4) penguatan fungsi Satpam sebagai Mitra Polri dalam melakukan Pengamanan di lingkungan terbatas.
Perpol ini terdiri dari 6 ( enam) BAB dan 48 Pasal yang secara umum memuat hal : (1) Satuan Pengamanan ( SATPAM ) dan Satuan Keamanan Lingkungan (SATKAMLING ), (2) Bagaimana SATPAM dibentuk oleh BUJP dan Pengguna Jasa serta SATKAMLING dibentuk oleh warga masyarakat dan (3) Lampiran berupa Pakain Dinas Satpam, Tanda Kepangkatan Anggota Satpam, Lencana Tanda Kewenangan Anggota Satpam Pin Tanda Kualifikasi Satpam, Pakaian Seragam Satkamling, Format Peringatan Tertulis dan Pencabutan KTA Satpam.
Implementasi Perpol No. 4 tahun 2020 ini masih perlu dibuat peraturan turunan operasional berkait SATPAM dan BUJP nya, sehingga melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan didapatkan masukan untuk melengkapi dan menyempurnakan Perpol.
ABUJAPI sebagai wadah Badan Usaha Jasa Pengamanan yang mewadahi SATPAM perlu lebih solid dan bersinergi dengan Korbinmas Baharkam Polri dalam rangka mencampai tujuan Perpol No.4 Tahun 2020.
Perpol ini merupakan kado dari Polri untuk Satpam pada HUT SATPAM yang ke-40 pada tanggal 30 Desember 2020 nanti, dimana Satpam menperoleh kebanggaan sekaligus mendapat amanat dan tanggung jawab lebih dengan menggunakan seragam dengan warna yang mirip dengan seragam Polri.
Tanggung jawab ini harus diemban secara baik oleh ABUJAPI sebagai penyedia Satpam yang juga sekaligus penanggung jawab pengadaan seragamnya. Standar warna Seragam Satpam sesuai Perpol sudah ditetapkan oleh Kabaharkam dengan gradasi 20 % di bawah warna seragam POLRI sehingga memiliki spek teknis bahan tertentu.
Oleh karenanya BUJP harus mengadakan seragam yang sesuai dan tidak menyalahi aturan. Selain itu penggunaan seragam Satpam sesuai Perpol No.4 Tahun 2020 haruslah oleh Satpam yang dikukuhkan oleh POLRI dengan memiliki KTA, Surat Kepangkatan Satpam dan Buku Riwayat Satpam.
Dalam Rakor ini, di depan Kabaharkam juga diperagakan semua Jenis Seragam sesuai Perpol No. 4 tahun 2020 oleh para Satpam, dimana Kabaharkam sekaligus melaunching Gerai On line Satpam Hebat untuk pengadaan seragam dan atributnya ( www.satpam-hebat.id ), ikut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara ABUJAPI dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Penyerahan santunan kematian kepada 2 orang Ahli Waris Satpam yang meninggal karena kecelakaan kerja sebesar Rp. 190.051.150,-. dan Rp 215.617.460,-.
SEKILAS ABUJAPI
Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) didirikan pada tanggal 14 Februari 2006. Pendirian organisasi khusus ini dilandasi semangat untuk menumbuh kembangkan wirausaha khususnya jasa pengamanan, sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas tentang PAM SWAKARSA sesuai pasal 3 UU No. 2 Th. 2002 tentang Kepolisian.
ABUJAPI merupakan “MITRA POLRI” yang bertujuan menghimpun, membina, mengembangkan kemampuan Badan Usaha Jasa Pengamanan yang tangguh dan profesional dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan tertib. ABUJAPI saat ini telah memiliki 26 Badan Pengurus Daerah (BPD) meliputi seluruh provinsi dengan jumlah anggota Badan Usaha Jasa Pengamanan ( BUJP )yang terdaftar 3.039 Badan Usaha dan mengelola lebih kurang 640.135 Tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM)
Bandung, 15 Oktober 2020
Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia ( BPP - ABUJAPI )