JURNALSECURITY | Kayuagung — Lima remaja di OKI menjadi korban penipuan untuk dipekerjakan sebagai satpam di perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan gaji mencapai Rp 5 Juta.
Namun di saat korban telah membayar sejumlah uang dan mememberikan ijazah, KTP dan KK, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung datang.
Salah satu korban calon tenaga kerja yang tertipu, Reki (20) warga Desa Serigeni Lama, Kecamatan Kayuagung. Ia mengatakan kehilangan uang Rp 2,7 juta lantaran tertipu orang yang baru dikenalnya.
Perkenalan dirinya dengan pelaku terjadi pada Jum’at (3/12/2021) lalu, saat korban bertemu terduga pelaku Edi di Terminal Kayuagung.
Ketika mereka saling mengobrol, lalu terduga pelaku pun mengaku bahwa istrinya yang menjadi kepala satpam sedang membutuhkan karyawan.
Lalu yang bersangkutan menawarkan pekerjaan sebagai satpam di PT Kelantan, karena dirasa membutuhkan pekerjaan membuat korban pun tertarik dengan tawaran pelaku.
“Saya baru kenal dengan pelaku, pelaku saat pertemuan itu menawari saya pekerjaan jadi Satpam,” kata Reki pasca membuat laporan ke Mapolres OKI sebagaimana dilansir sripoku.com, Jum’at (21/1/2022) siang.
Setelah berbincang panjang, pertemuan kemudian berlanjut dan pelaku Edi mendatangi rumah korban guna meminta sejumlah persyaratan.
“Saya waktu itu ngomong gak punya sertifikat satpam, tadi dia ngomong gak masalah. Karena status saya nantinya akan menggantikan 9 orang satpam yang sebelumnya telah dipecat,”
“Dia (pelaku) juga meminta persyaratan lainnya seperti KTP, KK dan SKCK. Tetapi untuk SKCK dia bilang langsung ngurus sendiri,” ungkapnya.
Dijelaskan Reki, jika total uang yang telah diserahkan sebanyak Rp 2.700.000 yang diberikan secara langsung.
“Jadi pertemuan pertama saya diminta duit Rp 400.000 dan waktu dia datang ke rumah kembali, saya beri uang Rp 2.300.000. Uang itu alasannya untuk membeli perlengkapan seragam dan biaya pengurusan,” tambahnya.
Tidak berhenti sampai di situ Edi yang diketahui warga Menang raya, Kecamatan Pedamaran tersebut. Meminta untuk dicarikan orang lagi untuk diajak bergabung sebagai satpam.
Total terdapat 5 orang yang tertipu antara lain Reki, Beni, Herman, Wahyudi dan Ripaldo yang masing-masing berusia antara 20 hingga 23 tahun.
“Modus penipu ini sama yaitu langsung datang ke rumah untuk meminta uang, setiap orang tertipu Rp 2.700.000. Jadi total kerugian kami mencapai Rp 13.500.000,” kata Reki.
Hal senada disampaikan Wahyudi warga Kecamatan Pedamaran yang juga telah tertipu dengan uang jutaan rupiah.
“Awalnya saya ketemu dia karena ada ajakan kawan untuk bekerja sebagai satpam, karena butuh kerjaan jadi ya saya percaya dan memberikan uang kepadanya,” ungkap Wahyudi.
Setelah beberapa lama menunggu, kabar baik untuk segera masuk bekerja tak kunjung didengar.
“Setelah itu dia selalu berjanji untuk segera dipanggil kerja, waktu itu tanggal (12/1/2021) lalu dia berjanji untuk memberikan baju seragam.
Karena merasa tidak percaya kami mendatangi kontrakannya di tanggal (14/1/2021) lalu. Kembali dia janjikan tanggal 18 pasti sudah masuk kerja,” ungkapnya dengan nada kesal.
Merasa dipermainkan, terakhir tanggal (3/1/2022) kemarin. Mereka memutuskan untuk membuat surat perjanjian kwitansi yang menyatakan duit sudah diterima terduga pelaku.
“Waktu ke rumah kontrakannya terakhir kali, saya kaget saat mendengar pengakuan dari istrinya. Dia ngomong jangan berharap lagi. Karena memang tidak ada penerimaan satpam tersebut dan hanya akal-akalan dari suaminya.Ternyata istrinya bukan kepala satpam dan hanya bekerja sebagai karyawan pupuk di perusahaan tersebut,” tegas Wahyudi.
Dua hari lalu saya datangi yang bersangkutan ke rumah kontrakannya di Kelurahan Kedaton. Tetapi ternyata sudah pindah,” imbuhnya.
Maka dari itu, para korban membuat keputusan dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Ogan Komering Ilir.
“Tadi kita sudah melaporkan penipuan itu. Kami berharap agar Edi ditangkap. Supaya dia jera,” harapannya.
Trepisah, Kepala SPKT Mapolres OKI, Ipda Muhammad Nizar SH membenarkan adanya 5 orang yang melapor terkait dugaan penipuan. Dengan nomer laporan STTLP/73/1/2022/Sumsel/Res OKI.
“Kami sudah menerima laporan, untuk kemudian diserahkan dan ditindaklanjuti oleh tim reserse,” jelas Nizar.[lian]