BERITASATPAM | Bandung-Polrestabes Bandung akan melakukan dialog dengan Universitas Islam Bandung (Unisba) terkait video kasus pemukulan satpam setelah unjuk rasa tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja (Ciptaker) pada Kamis (8/10/2020).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kasus video viral pemukulan anggota polisi terhadap satpam kampus Unisba akan segera diselesaikan. Namun, Polrestabes Bandung akan terlebih dahulu melakukan dialog.
“Kita tetap melakukan nanti kita akan mendatangi kampus untuk berkomunikasi kepada kampus lagi agar tidak terjadi lagi miss komunikasi,” ujar Ulung seperti dilansir idntimes.com, Jumat (9/10/2020).
Ulung menjelaskan, bentrok antara mahasiswa dan aparat terjadi hingga wilayah sekitar kampus Unisba. Ia mengatakan, pada saat aparat pukul mundur oknum yang membuat unjuk rasa anarkis ini, sebagian masuk ke wilayah kampus Unisba.
“Mereka di sana menutup-nutup jalan dan melempar bom molotov kepada petugas, sehingga kita kan ke sana mau mengejar dan membubarkan massa yang berkumpul agar massa itu tidak melakukan perusakan fasilitas umum atau fasilitas negara,” tuturnya.
Menurutnya, selain membuat tindakan anarkis dengan melemparkan molotov, massa juga merusak beberapa fasilitas umum mulai dari taman yang ada di wilayah Tamansari, Bandung, hingga fasilitas lainnya. Aparat juga banyak mendapatkan lemparan batu dari massa aksi.
“Seperti kita lihat fasilitas umum banyak yang dirusak, taman dan lampu, dan segala macam (kerusakan), maka kita membubarkan massa itu. Dan massa larinya ke arah kampus itu,” jelasnya.
Karena sudah bertindak anarkis, menurut Ulung, sejumlah mahasiswa dari kampus Unisba juga turut diamankan aparat. Ia mengaku sangat menyesalkan kejadian ini terjadi.
“Kalau memang mahasiswa kan dia pergerakan mengerti hukum, jam 18.00 WIB harus sudah selesai dan tidak melakukan bakar dan segala macam. Ini malah berkumpul,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ulung mengkhawatirkan jika aksi massa yang terjadi selama beberapa hari kemarin banyak ditunggangi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Dengan adanya kesalahpahaman itu, maka nanti kita akan berkomunikasi baik dengan rektor maupun yayasannya,” kata dia. [rj]