Minggu, 24 Januari, 2021
Media Informasi Satpam
  • HOME
  • SATPAM
  • POLRI
  • INDUSTRI
  • ASOSIASI
  • KOMUNITAS
  • INSPIRASI
  • CERPAM
  • FACEPAM
  • BLOKNOTE
No Result
View All Result
  • HOME
  • SATPAM
  • POLRI
  • INDUSTRI
  • ASOSIASI
  • KOMUNITAS
  • INSPIRASI
  • CERPAM
  • FACEPAM
  • BLOKNOTE
No Result
View All Result
Media Informasi Satpam
No Result
View All Result
Home POLRI

Inilah Format Surat Peringatan dan Pencabutan KTA Satpam

by Redaksi
9 Desember 2020
in POLRI
Reading Time: 1min read
Inilah Format Surat Peringatan dan Pencabutan KTA Satpam
Share FBShare WATwit

BERITASATPAM | Jakarta–Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa telah menjelaskan terkait sanksi bagi satpam yang melanggar karena tidak memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) seperti yang tertuang dalam Pasal 43.

Ada beberapa jenis peringatan untuk satpam yang tidak memperpanjang KTA. Mulai dari surat peringatan tertulis pertama dan kedua hingga dijatuhkannya sanksi berupa pencabutan sebagai anggota satpam.

BACALAINYA

Pam Swakarsa 1998 Berbeda dengan Pam Swakarsa di Perpol No.4 Th.2020

Pam Swakarsa Perlu Dilakukan untuk Mewujudkan Kamtibmas

HUT Satpam Ke-40, Polres Majalengka Berikan Sembako ke Warga & Yatim

DPR Setujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Polri Berharap Kompensasi Gaji Profesi Satpam Meningkat

Berikut Pasal 43 pada ayat (1) Anggota Satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam yang telah habis masa berlakunya sebelum 1 (satu) tahun diberikan: a. peringatan tertulis pertama; dan b. peringatan tertulis kedua. (2) Anggota Satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam yang habis masa berlakunya lebih dari 1 (satu) tahun dikenakan sanksi tidak dapat melaksanakan tugas sebagai anggota Satpam.

Selanjutnya, ayat (3) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), diberikan oleh: a. Kakorbinmas Baharkam Polri, untuk tingkat Mabes Polri; dan b. Dirbinmas Polda, untuk tingkat Polda. (4) Format peringatan tertulis pertama dan kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepolisian ini.

Berikut contoh lampiran Surat Peringatan Pertama, Kedua dan Sanksi Pencabutan KTA Satpam:

SURAT PERINGATAN PERTAMA 

SURAT PERINGATAN KEDUA

 SURAT PENCABUTAN KTA

Tags: satpamsurat pencabutan kta
Previous Post

Wakil Rektor Universitas Jambi Sematkan Pin Gada Pratama

Next Post

101 Satpam di Jember Ikuti Pendidikan Gada Pratama

Redaksi

Anda ada info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

Related Posts

satpam
POLRI

Pam Swakarsa 1998 Berbeda dengan Pam Swakarsa di Perpol No.4 Th.2020

22 Januari 2021
satpam
POLRI

Pam Swakarsa Perlu Dilakukan untuk Mewujudkan Kamtibmas

22 Januari 2021
HUT Satpam Ke-40, Polres Majalengka Berikan Sembako ke Warga & Yatim
POLRI

HUT Satpam Ke-40, Polres Majalengka Berikan Sembako ke Warga & Yatim

22 Januari 2021
DPR Setujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
POLRI

DPR Setujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

21 Januari 2021
Polri Berharap Kompensasi Gaji Profesi Satpam Meningkat
POLRI

Polri Berharap Kompensasi Gaji Profesi Satpam Meningkat

19 Januari 2021
Polda Jatim akan Berikan Sanksi BUJP dan Satpam yang Melanggar
POLRI

Polda Jatim akan Berikan Sanksi BUJP dan Satpam yang Melanggar

15 Januari 2021
Next Post
101 Satpam di Jember Ikuti Pendidikan Gada Pratama

101 Satpam di Jember Ikuti Pendidikan Gada Pratama

Satpam di DPRD Kalsel Direncanakan Tidak Pakai “Outsourcing”

Satpam di DPRD Kalsel Direncanakan Tidak Pakai “Outsourcing”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JURNALSECURITY TV

https://youtu.be/pSljDFcEWv0

Follow Us

  • 2.8k Fans
  • 651 Followers

FACEBOOK

INSTAGRAM

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • ASOSIASI (346)
  • BERITA (1.638)
  • BLOKNOTE (36)
  • CERPAM (46)
  • CYBER SECURITY (56)
  • FACEPAM (137)
  • GALLERY (1)
  • GROUP FB (9)
  • INDUSTRI (278)
  • INDUSTRIAL SECURITY (224)
  • INSPIRASI (111)
  • INTERNASIONAL (61)
  • KOMUNITAS (126)
  • KRIMINAL (278)
  • MODUS (65)
  • NARKOBA (95)
  • POLRI (259)
  • REGULASI (10)
  • SAFETY (40)
  • SATPAM (874)
  • SECURITY SYSTEM (108)
  • TECHNOLOGY (61)
  • TNI (47)

Recommended

Mengenal Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Mengenal Kesehatan dan Keselamatan Kerja

4 tahun ago
Paspampres Bekuk Lelaki Telanjang yang Berusaha Masuk Gerbang Istana

Paspampres Bekuk Lelaki Telanjang yang Berusaha Masuk Gerbang Istana

3 tahun ago
DPRD Riau: Anggota Dewan Butuh Staf Ahli Bukan Satpam

DPRD Riau: Anggota Dewan Butuh Staf Ahli Bukan Satpam

4 tahun ago
Ucapan Terima Kasih dari Ketua Abujapi Jabar Baru

Inilah Visi dan Misi Ketua Abujapi Jabar yang Baru  

2 tahun ago
Media Partner BUJP Media Partner BUJP Media Partner BUJP

Berita Populer

  • Yuk…Mengenal Kode Sandi Handy Talky (HT)

    Yuk…Mengenal Kode Sandi Handy Talky (HT)

    25339 shares
    Share 10170 Tweet 6320
  • 11 Cara Menjaga Lingkungan Alam

    7340 shares
    Share 2937 Tweet 1835
  • Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

    8288 shares
    Share 5697 Tweet 1080
  • Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

    2052 shares
    Share 865 Tweet 495
  • Ketua APSI, Azis Said: Seragam Satpam ‘Baru’ Masih Tahap Usulan

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421

Recommended

Vina Pri Handjono, Pencipta Mars Satpam yang Tak Mengharap Royalti

Inilah Harapan APSI untuk Kakorbinmas yang Baru

Dua Warga Dijanjikan Jadi Polisi, Oknum Satpam Raup Rp928 Juta

Ketika Satpam Berkostum Gatotkaca Divaksin

Pam Swakarsa 1998 Berbeda dengan Pam Swakarsa di Perpol No.4 Th.2020

Media Informasi Satpam

© 2020 Berita Satpam.

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • SATPAM
  • POLRI
  • INDUSTRI
  • ASOSIASI
  • KOMUNITAS
  • INSPIRASI
  • CERPAM
  • FACEPAM
  • BLOKNOTE

© 2020 Berita Satpam.