BERITASATPAM | Jakarta — Ifit Fitriani (26), perempuan asal Ciamis, Jawa Barat, ini memilih profesi satpam sejak September 2017. Namun meski terbilang baru di dunia satpam, ia tidak sulit berinteraksi kepada rekan-rekannya di lapangan.
Perempuan yang pernah mengenyam pendidikan Gada Pratama di tahun 2018 ini, sekarang bergabung di perusahaan jasa pengamanan PT Prima Karya Sarana Sejatera (PKSS) Jakarta.
Selain itu, dirinya juga pernah bergabung dengan perusahaan satpam lainnya, bahkan dia pernah mencicipi pekerjaan sebagai kasir di minimarket.
“Dulu, sebelum bergabung dengan PKSS, saya pernah bekerja di beberapa perusahaan jasa pengamanan lainnya, bahkan saya pun pernah menjadi kasir di minimarket,” terang Ifit, panggilan akrab Ifit Fitriani kepada Jurnal Security, Selasa (10/8).
Menjadi satpam, kata Ifit, adalah profesi yang mulia. Pasalnya, dia bisa berbagi kebaikan kepada sesama melalui kemampuan jasa yang ia berikan. Selain itu, dia bisa menafkahi dirinya sendiri dari hasil jerih payahya selama menjadi satpam.
“Ada kebanggan tersendiri ketika kita bisa menghasilkan uang dari jerih payah sendiri, di mana kita tidak perlu merepotkan orang tua dan orang lain,” ujarnya dengan bangga.
Menurut Ifit, selama menjadi petugas satpam dirinya mempunyai pengalaman yang mengesankan saat bertugas di lapangan. Pasalnya, dia bisa bertatap langsung dengan pejabat maupun artis kelas papan atas.
“Dulu saya sempat bertugas di salah satu hotel, dan salah satu pengunjungnya itu artis. Alhamdulillah bisa menyapa langsung,” kata Ifit
“Pernah juga bekerja di kantor dinas. Di sana bertemu dengan pejabat, bisa foto bareng,” akunya.
Ifit pun berharap kepada rekan-rekan seprofesinya, untuk membangun profesi satpam ini semulia-mulianya, dan tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan. Apalagi, lanjutnya, setelah adanya perubahan warna seragam sebagaimana yang diatur di dalam Perkap Polri No. 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.
“Jadi, saya rasa cukup yang lalu biarlah lalu. Karena saat ini pekerjaan satpam tidak lagi dipandang hina, situasinya sudah beda. Tapi jangan pernah menyalahgunakan aturan Perkap Polri juga,” pintanya.[lian]