BERITASATPAM | Jakarta— Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (BERSAMA) menyelenggarakan peringatan hari ulang tahun BERSAMA yang ke-42 sekaligus Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Kantor DPP BERSAMA di Jakarta, Senin 29 Juni 2020.
Dalam peringatan BERSAMA ini hadir Ketua Umum Mayjen Pol (P) Drs. Putera Astaman, Wakil Ketum Irjen Pol. (P) Prof. Dr. dr. H. Hadiman, SH, M.Sc dan Sekjen Prof. Dr. Budiharjo, M. Si. Sementara itu Ketua Umum Asosasi Badan usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Agoes Dermawan bersama Sekjen Suryawisesa Karang ikut hadir sebagai tamu undangan.
Dalam paparannya, Ketua BERSAMA menyerukan kepada seluruh komponen bangsa, baik itu pemerintah maupun non pemerintah untuk bersama memerangi bahaya narkoba yang statusnya sudah darurat narkoba.
“Sejak Presiden RI menyatakan Indonesia Darurat Narkoba, Indonesia Perang Melawan Narkoba, belum ada indikasi signifikan bahwa Indonesia sudah lepas dan bebas dari belenggu Darurat Narkoba. Oleh karenanya diperlukan upaya ekstra oleh Pemerintah beserta seluruh komponen bangsa untuk keluar dari belenggu Darurat Narkoba dan melangkah menuju Indonesia Maju Bersih Narkoba (Indonesia Maju BERSINAR),” jelasnya dalam rilis yang diterima Jurnal Security.
Berikut Seruan serta Himbauan kepada seluruh komponen bangsa, Pemerintah (GO) dan Non Pemerintah (NGO), untuk bersama – sama dalam memerangi narkoba.
- Dengan Semangat Hidup 100% dan Semangat Merah Putih pantang menyerah, maka kita melakukan upaya Penanganan Darurat Narkoba dengan upaya luar biasa yang lebih terpadu antara Pemerintah dan Non Pemerintah, antara GO dan NGO.
- Bersama – sama antara Pemerintah dan Non Pemerintah melaksanakan Penanganan Darurat Narkoba (PDN) dengan Kelola Sosial Berskala Besar (KSBB). Pengelolaan secara terpadu diwujudkan dengan pembentukan Gugus Tugas Terpadu ditingkat Nasional dan Daerah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, dengan masa bakti Gugus Tugas tahun 2020-2024.
- Anak – anak bangsa relawan yang peduli masalah narkoba dan terpanggil ikut memerangi narkoba diserukan dan dihimbau untuk bergabung dalam salah satu Grup Bersih Narkoba (Grup BERSINAR) baik dalam Komunitas Warga Tama, Komunitas Warga Karya, maupun Komunitas Warga Anti Madat (Warga Adat). Contohnya, Grup BERSINAR Laskar, Grup BERSINAR KIPAN, Grup BERSINAR MiNoSAM, Grup BERSINAR Komunitas Warga Karya, Grup BERSINAR Komunitas Warga Adat dan lain sebagainya. Grup berbasis taat aturan dan disiplin yang tinggi, membangun Persahabatan Bersih Narkoba (Persahabatan BERSINAR) Sepanjang Hayat didalam Grup BERSINAR.
- Pelaksanaan Test Urine baik dalam rangka Deteksi Dini maupun Penindakan dan Penegakan Hukum kita laksanakan dengan penuh konsistensi agar tercapai dampak pencegahan maupun dampak sosial yang diharapkan. Test Urine Berskala Besar sesuai dengan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 harus dilaksanakan dengan serius disetiap Komunitas Strategis GO maupun NGO.
- Mereka yang dari hasil test terbukti positif narkoba dan dari hasil assessment terbukti sakit adiksi harus dirawat dan disembuhkan disalah satu lembaga rehabilitasi resmi yang diakui Pemerintah, baik milik GO maupun NGO. Selanjutnya mereka harus dibina dalam Komunitas Warga Karya untuk menjadi anak bangsa berprestasi dalam bentuk Grup BERSINAR Komunitas Warga Karya.
- Demikian seruan dan himbauan ini disampaikan kepada Bapak Presiden RI, Pemerintah dan seluruh komponen bangsa dengan harapan bahwa dalam 5 tahun kedepan secara signifikan bangsa Indonesia dapat keluar membebaskan diri dari belenggu Darurat Narkoba. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati dan melimpahkan rahmat karunianya, Aamiin. [rj]