BERITASATPAM | Cirebon – Pasca diberlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Satpol PP Kota Cirebon meminta petugas satuan pengamanan (Satpam) sekolah membubarkan PKL di sekitar sekolah.
Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Cirebon, Suweka, mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi kerumunan siswa saat jam sekolah.
Pasalnya, para siswa dilarang jajan dari mulai jam masuk hingga pulang sekolah saat mengikuti PTM 100 persen yang dibuka di Kota Cirebon mulai hari ini.
Ia menjelaskan, dilarangnya siswa jajan saat PTM 100 persen berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Cirebon pada akhir pekan lalu.
Dalam rapat itu Satgas Covid-19 juga meminta kantin sekolah harus tutup selama PTM 100 persen yang diikuti seluruh siswa berlangsung.
“Satgas juga telah menyetujui dilibatkannya satpam dalam pengawasan PKL di sekitar sekolah, karena berpotensi menimbulkan kerumunan siswa,” kata Suwek di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (10/1/2022).
Suweka menyampaikan, upaya tersebut juga bertujuan untuk memastikan para siswa langsung pulang setelah mengikuti PTM 100 persen di sekolah.
Pihaknya juga meminta petugas satpam sigap dalam mencegah PKL di sekitar sekolah. Namun, jika terdapat kendala maka Satpol PP bakal turun tangan.
“Misalnya, PKL susah atau bandel saat diminta bubar, mohon segera laporkan sehingga kami akan datang untuk membubarkannya,” ujar Suweka.
Suweka berharap petugas satpam juga dapat menjadi kepanjangan tangan Satpol PP dalam menegakkan aturan tersebut di lingkungan sekolah.
“Kami meminta bantuan dari petugas sekuriti sekolah, karena keterbatasan personel Satpol PP Kota Cirebon,” ujar Suweka.[lian]