JURNALSECURITY| Jakarta-Merebaknya pandemik virus Covid-19 di berbagai negara, terutama di Indonesia, menuntut setiap orang untuk selalu berhati-hati agar tidak terpapar virus yang penyebarannya sangat massif ini. Terutama satuan pengamanan atau satpam yang bekerja di garis depan memeriksa setiap karyawan atau pengunjung di lingkungan kerjanya.
Tingkat terpaparnya anggota satpam yang bekerja di lapangan cukup tinggi, untuk itu Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI) mengeluarkan himbauan untuk badan usaha jasa pengamanan (BUJP) terkait anggota satpam yang bertugas di lapangan.
Himbauan ini sebagai tindaklanjut atas surat Kakorbinmas Baharkam Polri No.B/2088/III/OPS.4.3/2020/BAHARKAM tanggal 23 Maret 2020 berkaitan antisipasi perkembangan Pandemik Virus Corona (Covld-19) dan upaya pencegahan penularan Virus Corona saat ini.
Untuk itu, maka dihimbau kepada seluruh Badan Pengurus Daerah (BPD) ABUJAPI di masing-masing Propinsi agar meminta BUJP di bawah binaannya untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Koordinasi dengan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan para Pengguna Jasa Satpam untuk menyediakan alat pengukur suhu tubuh yang digunakan oleh Para Satpam disetiap pintu masuk
- Menghimbau kepada seluruh Satpam setiap kantor/perusahaan supaya menggalakan budaya mencuci tangan / penggunaan cairan antiseptic secara berkala
- Satpam agar menggalakan penggunaan masker kepada seluruh pegawai/karyawan di wilayah kerjanya
Demikian surat ini disampaikan untuk menjadi maklum. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Badan Pengurus Pusat
Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia
Agoes Dermawan A A Gde Suryawisesa
Ketua Umum Sekretaris Jendral