BERITASATPAM | Jabar — Dewan Pimpinan Daerah Keluarga Besar Satpam Republik Indonesia (DPD KBS-RI) Jabar menghadiri undangan ulang tahun Satpam ke-41 yang digelar Polda Jabar, pada Rabu (2/2/2022).
Kegiatan ini juga dihadiri beberapa perwakilan dari badan usaha jasa pengamanan (BUJP) Jawa Barat, ABUJAPI, dan APSI.
Ketua KBS-RI DPD Jabar, Surya mengatakan dalam moment yang penting ini para petinggi pemangku Satpam memperhatikan keberadaan Satpam.
Perhatian itu salah satunya adalah menyejaterahkan Satpam sehingga Satpam ke depannya menjadi profesi yang mulia.
“Tidak harus bergaji besar dan berpangkat tinggi. Namun yang penting gaji sesuai dengan UMK daerah di mana satpam itu bertugas,” pintanya.
Selain itu, Surya juga meminta agar jam kerja para satpam yang betugas sesuai dengan aturan dinas tenaga kerja setempat.
Sementara perwakilan dari petinggi pemangku profesi Satpam mengapresiasi apa yang telah disampaikan Ketua DPD KBS RI Jabar..
“Kita akan kaji kembali perihal apa saja hak-hak yang harus didapat seorang satpam,” jelasnya.
Kegiatan acara HUT Satpam ke-41 berlangsung dengan lancar dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.[lian]