BERITASATPAM | Batanghari — Ari Dominggus (25), seorang petugas satpam perkebunan kelapa sawit milik PTPN VI, di Kabupaten Batanghari, Jambi tewas ditikam Kurmarwan (23) rekan kerjanya. Korban tewas di bagian perut dan dadat dengan tiga tusukan.
Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan, mengatakan motif pelaku membunuh korban berawal ketika pelaku meminta kunci motornya ke korban. Namun, korban memberikan kunci motor milik pelaku dengan cara melempar.
“Pelaku sakit hati, dan korban langsung mengajak pelaku berkelahi, saat mau itu pelaku mengeluarkan pisau yang ada di pinggangnya dan menikam korban tepat di perut sebelah kiri yang mengenai organ vital yaitu jantung,” kata Hasan, Kamis (12/5/2022).
Keduanya berkelahi pada Minggu (8/5) sekitar pukul 01.15 Wib, di mana saat itu sedang bertugas malam.
Lebih lanjut Hasan menjelaskan, Ari Dominggus dan Kurmarwan sama-sama bekerja sebagai satpam di PTPN VI. Hanya saja korban lebih senior dibanding pelaku. Pasalnya, korban sudah lama bekerja, sedangkan pelaku itu baru satu bulan bekerja.
Selain itu, lanjutnya, antara korban dan pelaku juga saling kenal. Karena mereka juga berteman di luar lantaran posisi rumah mereka berdekatan. Korban tinggal di Desa Muhajirin, Kabupaten Muaro Jambi, sedangkan pelaku Desa Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi
“Namun pada saat satu shift mereka saling tersingung yang menyebabkan korban tewas,” ujar Hasan
Kata Hasan, saat ada ketersinggungan korban sempat mengajak pelaku berkelahi, saat itu pelaku sudah menyediakan pisau. Pisau yang disediakan pelaku itu memang merupakan alat kerjanya sebagai satpam
Pasca menikam rekannya, kata Hasan, pelaku sempat kabur. Namun pada Rabu (11/5) kemarin akhirnya pelaku menyerahkan diri.
Polres Batanghari kini mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang 20 cm bergagang kayu, juga sepeda motor dan pakaian korban yang sudah berlumur darah.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan dan maksimal seumur hidup.[lian]