BERITASATPAM | Batam – Pasca dipecat dari Akademi Militer (Akmil), pria yang satu ini tidak semerta-merta putus asa. Pasalnya, dia terus bangkit melawan keterpurukan hingga mengantarkannya menjadi seorang pengusaha yang sukses.
Ya, dia adalah Dwifung Wirajaya Saputra, yang kini memiliki tiga perusahaan besar di Batam. Salah satunya dia memiliki badan usaha jasa pengamanan (BUJP) bernama PT Putra Tidar Perkasa. Selain itu, dia juga memiliki PT Sarana Tidar Sejahtera yang bergerak di bidang cleaning service dan PT Sumatera Guard Service.
Tak heran, atas usaha yang ia bangun itu, sekarang dia telah memiliki jumlah karyawan dan staf mencapai 1.500 orang.
Ipung sapaan akrab Dwifung Wirajaya Saputra, sebenarnya adalah anak yang cerdas. Hal itu dibuktikan ketika dirinya setamat SMA, di mana ia diterima di Akmil pada tahun 1995.
Menjadi tentara memang sudah menjadi cita-cita Ipung, karena itu betapa bangga dirinya ketika diterima di Akmil.
Namun sayang takdir berkata lain. Tiga bulan jelang kelulusan menjadi perwira pertama Angkatan Darat, sebuah insiden terjadi.
Ipung yang ketika itu sudah menjadi senior membuat pengumuman bagi juniornya untuk berkumpul usai makan malam.
Ia mengumpulkan junior-juniornya yang akan menjadi macan atau penabuh bass drum dalam drum band Canta Lokananta.
“Malam itu kami biasa melakukan pembinaan kepada junior. Ternyata harus ada yang sampai parah,” kata Ipung sebagaimana dikutip Jurnal Security dari Suara Lampung
Ipung dan beberapa teman satu angkatannya harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu dengan diseret ke peradilan milter.
“Saya diproses di Polisi Milter. Disidang militer divonis bersalah dengan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara,” cerita Dwifung.
Ipung pun betul-betul merasa kecewa. Sebab, masa depan tinggal di depan mata hilang begitu saja. Ditambah lagi harus menjalani hukuman
“Kita tidak pernah terbayang dalam hidup kita harus seperti itu,” ungkapnya.
Belum lagi Ipung membayangkan wajah orang tua, keluarga yang menaruh harapan besar terhadap dirinya tapi ia hancurkan begitu saja harapan itu.
Ia dipecat sebagai tentara karena dianggap melanggar adminstrasi keprajuritan dimana prajurit TNI yang ditahan 3 bulan dapat diberhentikan.
Padahal kata Ipung, putusan peradilan militer tidak menjatuhkan hukuman tambahan pemecatan terhadap dirinya. Namun ia harus tetap dipecat dari dinas militer.
Ipung merasa ia dihukum dua kali karena perbuatan yang sama. Dendam, kecewa, marah. Itulah perasaan yang Ipung rasakan saat itu terhadap institusi TNI.
Setelah menjalani hukuman, Ipung pulang ke kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat. Tak kuat melihat wajah orang tuanya yang nelangsa, Ipung memutuskan merantau ke Jakarta.
Di Jakarta, Ipung bingung saat harus mencari kerja hingga akhirnya ia memutuskan pindah ke Batam, Kepulauan Riau.
Di Batam, Ipung bekerja sebagai petugas keamanan alias satpam di sebuah perusahaan. Hanya bertahan 3 tahun 2 bulan, Ipung memutuskan keluar dari pekerjaan satpam.
Ia bergabung dengan perusahaan lain dengan menjadi sales. Lama kelamaan Ipung terbiasa dengan dunia bisnis.
“Lama-lama dendam itu saya ubah jadi energi positif. Saya ingin bisa berdiri tegak ketika nanti ketemu teman-teman saya di Akmil dulu,” ujarnya.[lian]