BERITASATPAM | Riau - Oknum Satpam di salah satu sekolah menengah di Provinsi Jambi, berhasil meraup uang Rp928 juta dari hasil menipu dua warga Pekanbaru yang ingin menjadi polisi atau anggota Polri.
Oknum satpam bernisial Yulken, itu mampu memberdaya kedua korban setelah mengaku sebagai anggota polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan, menyebut tersangka penipuan penerimaan polisi itu hanya mendaku saja. Teddy juga merasa heran mengapa para korban bisa percaya.
“Korban terperdaya, kemudian menyerahkan uang Rp928 juta secara mencicil kepada pelaku,” kata Teddy, Jumat siang, 22 Januari 2021.
Dijelaskan Teddy, korban pertama memberikan uang Rp528 juta kepada pelaku agar keluarganya bisa masuk menjadi anggota Polda Riau. Korban kedua menyerahkan uang Rp400 juta.
Namun uang itu, kata Teddy, tak berhasil ditemukan petugas ketika tersangka tertangkap di Provinsi Jambi. Pelaku mengaku sudah menghabiskan uang tersebut dalam waktu singkat.
“Untuk foya-foya uangnya sehingga habis, jadi susah juga menerapkan pasal uang pengganti,” sebut Teddy.
Teddy menyebut tersangka tertangkap di rumah istri keduanya di Provinsi Jambi. Ada dugaan uang hasil penipuan itu ludes setelah tersangka punya istri kedua.
“Pengakuannya punya istri dua, yang pertama masih ada,” kata Teddy.
Teddy mengimbau warga Riau lainnya yang pernah ditipu korban untuk melapor ke Polda Riau. Penyidik menduga masih ada korban lain melihat kelihaian pelaku memperdaya dua korban sebelumnya.
“Pelaku ini di waktu lain juga mengaku punya kenalan pejabat di Polda Riau dan meyakinkan korban bisa memasukkan keluarga menjadi polisi,” jelas Teddy.
Teddy pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya kepada calo. “Karena perekrutan polisi dilakukan secara profesional dan tidak ada pungutan biaya,” jelasnya sebagaimana dilaporkan liputan6.com, Sabtu (23/1/2021). [lian]