JURNALSECURITY | Palopo — Polisi telah menetapkan 11 mahasiswa menjadi tersangka, dan dua mahasiswa lainnya buron dalam insiden tewasnya satpam Kejari Palopo Makassar, Abdu Asiz, Kamis (21/7/2022) lalu.
Menanggapi hal ini, Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani siap memfasilitasi penyerahan dua mahasiswa asal Lutra ke penyidik Polres Palopo yang dinyatakan buron tersebut. Kedua mahasiswa itu bernisial AD dan KI.
Penyidik Polres Palopo menetapkan AD dan KI sebagai tersangka bersama 9 mahasiswa lainnya. Namun AD dan KI masih buron dan dimasukkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Palopo, sedangkan 9 tersangka lainnya sudah ditahan.
Dilaporkan Koran Seruya, Bupati Luwu Utara membenarkan jika orang tua kedua mahasiswa tersebut meminta petunjuk kepadanya terkait penyerahan AD dan KI ke Polres Palopo.
“Iya, benar, orang tua kedua adik-adik mahasiswa itu minta petunjuk terkait proses penyerahan diri keduanya ke penyidik Polres Palopo. Bahkan meminta saya memfasilitasi penyerahan kedua mahasiswa itu ke Polres Palopo,” kata Indah.
Namun Indah sendiri tidak bisa memastikan kapan kedua mahasiswa tersebut akan diserahkan ke penyidik Polres Palopo. Pasalnya, hal itu tergantung kesiapan orang tua kedua mahasiswa tersebut.
“Kalau siap hari ini, maka saya siap memfasilitasi penyerahan keduanya ke penyidik Polres Palopo,” kata Indah.
Terpisah, Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman, membenarkan jika pihaknya telah berkomunikasi dengan orang tua dua tersangka terkait insiden tewasnya satpam Abdul Asiz, termasuk Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, terkait penyerahan diri dua tersangka tersebut.
“Iya, sudah komunikasi, tapi soal kapan waktunya masih menunggu dari pihak keluarga dua tersangka,” kata Yusuf
Yusuf berharap dua tersangka segera diserahkan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo. “Supaya kasusnya bisa berproses hukum,” katanya.[lian]