BERITASATPAM | Denpasar – Perampokan terjadi di SPBU Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Kamis (28/1/2021) malam.
Melalui rekaman yang diperoleh CCTV, pelaku datang dengan mengendarai motor dan mengisi BBM Rp10.000. Usai membayar, tiba-tiba, pelaku mengeluarkan pedang dari balik jaket.
Pelaku lalu menghunuskan pedang, mendorong petugas SPBU hingga terjungkal. Pelaku berhasil merampas tas dan membawa lari uang puluhan juta rupiah.
Kapolres Denpasar Kombes Jansen Aviatus Panjaitan mengatakan, ini adalah kali kedua SPBU ini menjadi korban perampokan. Jansen pun sudah pernah mengimbau pemilik SPBU meningkatkan keamanan. Apalagi, SPBU berlokasi di tempat yang sepi.
Ada pun peningkatan keamanan di antaranya pegawai yang bekerja tidak hanya perempuan di malam hari, namun juga petugas keamanan ditempatkan.
Senada Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera angkat bicara terkait perampokan di SPBU Pelabuhan Benoa di sela-sela kegiatan di Polsek Mengwi, Jumat (29/1). Menurutnya, perampokan di Stasium Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 54.801.51 akibat kurangnya pengamanan internal yang dikelola pihak SPBU.
Apalagi, kata dia, ditambah permasalahan penyimpanan uang hasil penjualan yang dilakukan secara sembarangan memungkinkan para pelaku beraksi.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak SPBU tersebut. Koordinasi ini dilakukan pihak kepolisian untuk sekadar mengingatkan agar nantinya memiliki pengamanan internal.
“Kita ingatkan agar dia juga mempunyai pengamanan internal,” terangnya.
Tidak hanya sekadar mengingatkan, pihaknya juga berharap agar di SPBU tersebut ada satpamnya. Selain itu juga diingatkan agar tempat penyimpanan uang hasil penjualan supaya tidak dipegang tangan oleh operator.
“Mungkin ada satpamnya di sana wajib dioptimalkan kembali. Menyimpan uang dari operator-operator itu supaya tidak dibawa ditangan seperti kejadian kemarin itu,” kata Jayan.
Dengan longgarnya pengamanan internal pihak SPBU bisa dimungkinkan menimbulkan niat para pelaku kejahatan untuk beraksi. Terbukti, akhirnya menimbulkan niat para pelaku untuk melakukan suatu perbuatan pidana.[lian]