BERITASATPAM | Jakarta-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendukung penguatan kelembagaan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai upaya meningkatkan sistem keamanan laut nasional. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dalam kegiatan executive brief dengan tema “Penguatan Peran Bakamla sebagai Upaya Pengelilaan Keselamatan dan Keamanan Di Laut yang Terintegrasi” di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Gedung Nusantara II Lt. 8, Kamis (2/7/20).
Executive Brief dihadiri oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia, Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksda TNI Didik Setiyono, Kasal tahun 2002-2005 Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh dan Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Arie Afriansyah.
Nono menjelaskan pengelolaan dan pengamanan sumber daya kelautan saat ini masih belum sesuai harapan. Untuk itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan kredibel mengenai hal apa saja yang mendasari perlunya dilakukan sinergitas regulasi dan kelembagaan dalam pengelolaan dan pengamanan sumber saya kelautan.
“Pengelolaan dan pengamanan belum ditopang dengan sistem koordinasi yang baik. Perlu diperkuat agar bisa menjaga kedaulatan wilayah perairan laut Indonesia tanpa adanya risiko tumpang tindih kewenangan,” ujar Nono dilansir www.read.id.
Sementara itu Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksdya TNI Aan Kurnia menjelaskan tata kelola keamanan laut yang ideal adalah melalui penyederhanaan peraturan. Menurutnya, tata kelola keamanan laut tersebut perlu dikelola dalam satu pintu. Dengan demikian, akan tercipta sistem kewaspadaan maritim.
“Dapat dilihat dari adanya tumpang tindih kewenangan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, yang dampaknya cukup dirasakan oleh pelaku ekonomi. Seperti pemeriksaan para pelaku ekonomi. Menurut dia, para pelaku ekonomi sering diperiksa oleh aparat yang berbeda untuk obyek hukum yang sama. Ini berimplikasi pada peningkatan biaya logistik,” tambahnya.
Asisten Operasi (Asops) Kasal, Laksda TNI Didik Setiyono memaparkan bahwa TNI AL mendukung peran BAKAMLA melalui sinergitas dan unity of effort dengan tidak mengurangi kewenangan dan tugas masing-masing kementerian lembaga.
“Stabilitas dan keamanan maritim tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi. Sistem keamanan laut nasional harus didukung kebijakan terpusat sebagai bentuk political will dan pola operasi terintegrasi. Sehingga, mutlak memerlukan ketegasan dan dukungan politik pemerintah,” terangnya.
Kasal tahun 2002-2005 Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh mendukung upaya penguatan Bakamla sebagai garda terdepan Coast Guard dalam sistem keamanan maritim nasional.
Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Arie Afriansyah menilai perlu ada kajian mendalam tentang tumpang tindih kewenangan penegakan hukum di laut, baik positif maupun negatif. Menurutnya, pemerintah juga perlu membahas tindak lanjut keamanan laut yang menghasilkan konsep RPP sebagai solusi jangka pendek yang menggabungkan UU Nomor 32/2014 tentang Kelautan dan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Pemerintah perlu membahas tindak lanjut konsep RPP tentang Badan Nasional Keamanan dan Keselamatan Laut dan Pantai,” ujar Arie.
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan RB Perhubungan Kemenhub RI, Umar Aris mengatakan kementerian perhubungan telah menyiapkan usulan penataan kelembagaan penegakan hukum di laut, yaitu keberadaan Indonesia Sea and Coast Guard sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di wilayah perairan kepulauan, laut teritorial, dan wilayah yurisdiksi indonesia yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Presiden.
“Lembaga ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pelayaran,” ujarnya.
Umar menambahkan, lembaga ini akan berfungsi melakukan penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut dan pantai. Selanjutkan lembaga ini akan melakukan koordinasi untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan umum penegakan hukum di laut.
“Selain itu lembaga ini berfungsi untuk menyusun kebijakan dan standar prosedur operasi penegakan hukum di laut secara terpadu, kebijakan penjagaan, pengawasan dan pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.
Dari Kemenko Polhukkam RI hadir dan menjadi narasumber adalah Asdep IV Kekuatan, Kemampuan dan Kerjasama Pertahanan Brigjen TNI Suparjo dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Fadli Zumhanan. [rj]