BERITASATPAM | Kepri-Pusdiklat Satpam Turangga Wirandika di Wilayah Polda Kepri bekerjasama dengan DitBinmas Polda Kepri menggelar pendidikan dan pelatihan Dasar(Diklatsar) Satpam Gada Pratama Angkatan ke-23 pada Januari 2022 ini.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai instansi, Badan Usaha Jasa Pengamanan, Pengguna Jasa Pengamanan dan dari umum/pendaftar mandiri Se Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari 8 siswa Putri dan 42 Siswa Putra. Acara yang berlangsung di Pusdiklat Satpam Turangga Wirandika Wilayah Polda Kepri.
Selama diklatsar siswa menginap di barak Pusdiklat Satpam Turangga Wirandika. Siswa tidak diperkenankan pulang selama Diklatsar karena materi yang sangat padat setiap hari sehingga belajar full mulai dari bangun pagi 05.00 sampai dengan jam 21.00 apel malam dengan pola 232 jam pelajaran.
Kapusdiklat Turangga Wirandika, Mikhael Lanang Making, ST, CCPS mengatakan, kegiatan pendidikan dan pelatihan satuan pengamanan Gada Pratama ini bertujuan untuk membekali para personil satuan pengamanan.
“Oleh karenanya dengan pelatihan ini diharapkan para peserta akan mendapatkan bekal pengetahuan dan ketrampilan di bidang keamanan yang dapat dipergunakan dalam menjalankan profesinya,” ungkapnya kepada Jurnal Security, Kamis (27/1).
Mikhael menambahkan bahwa kepolisian dalam menjalankan fungsinya didukung oleh fungsi-fungsi kepolisian lainnya yaitu penyidik pegawai negeri sipil, kepolisian khusus, dan pengamanan swakarsa. bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, merupakan pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari kepolisian negara republik Indonesia.
“Seperti satuan pengamanan lingkungan dan badan usaha di bidang jasa pengamanan. bentuk-bentuk pengamanan swakarsa memiliki kewenangan kepolisian terbatas dalam lingkungan kuasa tempat dimana satuan pengamanan berada,” jelasnya.
Bertitik tolak dari hal tersebut di atas, merupakan suatu hal yang mustahil, apabila satuan pengamanan yang memiliki kewenangan kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya, diawaki oleh orang – orang yang tidak memiliki kompetensi pada bidang keamanan.
Kondisi demikian akan dapat berpengaruh pada profesionalisme satuan pengamanan di dalam menjalankan peran dan fungsinya. Oleh karenanya pada hakikatnya setiap personil yang berprofesi sebagai satuan penagamanan, wajib memiliki kompetensi dibidang keamanan. untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut, dapat dilakukan melalui suatu kegiatan pendidikan dan latihan .
Dalam Amanatnya Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol Endro Priyono, SIK, MH yang dibacakan oleh Kasubdit Satpam/ Polsus Ditbinmas Polda Kepri AKBP Rudi Syahriadi Idris, SE Mengatakan bahwa, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU no 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa tugas pokok polri adalah memelihara Kamtibmas, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Polri menyadari bahwa dalam melaksanakan tugasnya tidak dapat berbuat banyak tanpa ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat, dalam melaksanakan tugasnya polri dibantu oleh masyarakat antara lain Satuan Pengamanan.
“Dalam mewujudkan perannya sebagai satpam yang memiliki kewenangan kepolisian terbatas, Satpam harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan sehingga dapat melaksanakan tugas secara professional,” jelasnya.
Oleh karena itu Polda kepri melalui PER KAPOLRI No 4 tahun 2020 bekerjasama dengan Badan Usaha Jasa Pengamanan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Gada Pratama yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para personil Satpam tentang Sistem Keamanan, maupun keterampilan tentang Taktik dan Tekhnik Mengamankan suatu Area didalam wilayah penugasan.
Kasubdit Satpam/ Polsus Ditbinmas Polda Kepri AKBP Rudi Syahriadi Idris, SE berharap setelah mengikuti Diklat ini agar para siswa tetap harus belajar dan berlatih baik dari pelajaran yang telah didapat dari pelatihan maupun melalui bimbingan teknis langsung yang diselenggaraan oleh perusahaan atau instansi masing masing.
“Sekembalinya para siswa dari Diklatsar ini agar dapat segera beradaptasi dan mengaplikasikan pengetahuan dan ilmu ilmu yang telah diperoleh selama Diklat dan dapat memberi nilai tambah bagi eksistensi para siswa,” ujarnya.
Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol Endro Priyono, SIK, MH juga menekankan kepada para siswa yang telah lulus dalam Diklatsar Gada pratama ini agar senantiasa meningkatkan ketakwaan terhadap tuhan yang maha Esa. Selalu memelihara sikap dan perilaku sbg anggota Satpam serta patuhi Norma-norma yang berlaku.
“Pupuklah mental dan disiplin serta dedikasi yang tinggi pada setiap penugasan agar benar2 menjadi petugas pengamanan yang dapat dipercaya. Tingkatkan kewaspadaan terhadap situasi serta isu2 lingkungan kerja dan jng mnjdi pemicu terjadinya Kamtibmas,” paparnya.
Ia juga menekankan untuk memeliharalah hubungan dan koordinasi dengan aparat keamanan setempat khususnya satuan kepolisian terdekat dan segera laporkan bila terjadi hal2 yg dpat menimbulkan ganguan Kamtibamas. [fr]