BERITASATPAM | Jakarta-Sejumlah program disiapkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Salah satunya ialah dengan menjalankan program bantuan sosial (bansos).
Setidaknya ada 6 bansos di 2021 ini. Sebagian besar program tersebut sudah mulai dijalankan pemerintah. Berikut daftar lengkapnya jenis bantuan yang akan digelontorkan pemerintah. Apakah Satpam termasuk yang mendapatkan salah satu dari 6 bantuan ini?
Yuk, dukung JurnalSecurity dengan Subscribe ya, terima kasih
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Untuk PKH ini, Kemensos telah berkomitmen bakal mempercepat pencairan bantuannya dari setiap tiga bulan menjadi setiap bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepesertaan PKH pun diperluas dari 9,2 juta KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.
- Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Untuk program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepesertaan juga diperbanyak dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 KPM Program Sembako di tahun 2020. Tahun 2021, kepesertaan BPNT ditetapkan sebanyak 18,5 juta KPM.
Adapun besaran nominal BPNT juga diperbesar, dari Rp 150 ribu per KPM per bulan, menjadi Rp 200 ribu per KPM per bulan. Anggaran BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 44,7 triliun.
- Bansos Tunai
Bansos Tunai masuk dalam daftar bantuan pemerintah 2021. Bantuan ini disiapkan untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp 200 ribu/KPM di tahun 2021. Total anggaran yang disiapkan untuk bantuan pemerintah satu ini adalah sebesar Rp 12 triliun (periode Januari-Juni 2021).
- Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja dipastikan bakal terus berlanjut hingga 2021 mendatang. Sejauh ini, pemerintah, kata Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk program tersebut.
“Anggarannya di nota keuangan, belum APBN, Rp 10 triliun,” ujar Denni dalam webinar bertajuk Survei BPS Bicara Tentang Kartu Prakerja, dilansir detik.com, Senin (23/11/2020).
Meski begitu, Denni belum bisa memastikan bentuk program tersebut akan seperti apa nantinya. Apakah tetap sama dengan 2020 ini (semi bansos) atau balik kepada rencana awal dalam bentuk yang dikhususkan untuk pengembangan kompetensi kerja murni.
- PBI-JKN
Bantuan pemerintah lainnya yang dilanjut adalah program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Sebelumnya, pemerintah mengumumkan telah menganggarkan Rp 48 triliun untuk mensubsidi iuran kelompok PBI BPJS Kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Subsidi itu ditujukan untuk 98,8 juta peserta.
- Diskon Tarif Listrik
Bantuan pemerintah 2021 yang terakhir adalah program token listrik gratis dan diskon tarif listrik bagi pelanggan PLN terus dilanjut oleh pemerintah. Rencananya, program ini bisa kembali dinikmati mulai 7 Januari 2021.
Khusus untuk bantuan listrik ini, stimulus yang diberikan punya beberapa kategori pelanggan. Bagi pelanggan PLN kategori rumah tangga, program ini memberikan diskon 100% kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA, akan diberikan 100% untuk tagihan listrik.
Stimulus satu ini akan dilanjutkan pemerintah sampai Maret 2021 mendatang. Namun, tak menutup kemungkinan, bantuan pemerintah ini akan dilanjut lagi melihat kondisi masyarakat yang terdampak ke depan seperti apa.[fr]
Sumber: detik.com