BERITASATPAM | Jakarta — Petugas keamanan (Satpam) berhasil menangkap tangan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sedang mencuri batang besi di proyek Light Rail Transit (LRT) Stasiun Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2022).
Pelaku berinisial BIF. Sementara jumlah batang besi yang dicuri sekitar 44 batang besi dengan diameter 16 mm yang bernilai sekitar Rp2,5 juta.
“Tersangka BIF masuk melalui pagar proyek yang tidak dikunci selanjutnya mengambil besi ulir yang ada di atas beton cor dan dimasukkan ke dalam karung,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, AKP Billy Gustiano Barman sebagaimana dikutip Jurnal Security dari voi.id, Rabu, 23 Maret.
Namun, aksi BIF yang sedang berusaha menggondol batang besi tersebut kepergok oleh dua petugas keamanan proyek dan kemudian langsung membekuk pelaku.
“Tersangka BIF dapat ditangkap oleh saksi FNA dan MI,” ujar Billy.
Petugas Satpam lalu membawa dan menyerahkan tersangka BIF ke Mapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, serta membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah batang besi ulir yang hendak dicuri tersangka dan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam yang hendak digunakan tersangka untuk membawa barang curiannya.
Tersangka BIF kini ditahan di Mapolsek Metro Setiabudi, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.[lian]