BERITASATPAM | Medan — Personel Sat Binmas Polrestabes Medan menyambangi petugas satpam Palang Merah Indonesia (PMI) di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jalan Adinegoro Medan.
Turut hadir dalam kegiatan sambang ini di antaranya AKP Budiman Kanit Bin Kamsa, Aiptu Mujiono Kasubnit I Bin Kamsa, Aiptu Darmawan Kasubnit II Bin Kamsa, Aiptu J.H Marbun Ba Unit Bin Kamsa, Briptu Roberto Simanjuntak Ba Unit Bin Kamsa
Adapun kedatangannya adalah untuk mengimbau dan mengingatkan agar petugas satpam selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat kepada para tamu yang hendak masuk guna memutuas mata rantai Covid-19 yang tak kunjung berakhir.
Kelima aturan protokol kesehatan (Prokes) 5M itu antara lain adalah Pertama, mencuci tangan. Kedua, memakai masker. Ketiga, menjaga jarak. Keempat, menjauhi kerumunan, dan kelima, mengurangi mobilitas.
Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga menjelaskan, bahwa Satpam bank merupakan garda terdepan dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, khususnya kepada para nasabah yang hendak masuk ke area bank.
Selain itu, lanjut Efendi, satpam juga harus mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsi perannya sebagai satuan pengamanan alias satpam, karena satpam merupakan pengemban tugas Polri untuk menjaga keamanan di lingkungan mereka bekerja.
“Sekuriti juga diwajibkan mengikuti vaksinasi agar terhindar dari Covid-19,” ujarnya.[lian]