BERITASATPAM | Bandung — Sebagai upaya mencegah tindakan vandalisme atau perusakaan fasilitas di ruang terbuka publik, Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung memasang kamera pengawas atau CCTV.
Ruang terbuka publik yang dibangun di atas lahan 560 meter persegi tersebut hadir tepat di depan kampus Itenas dengan beberapa fasilitas seperti tempat duduk, media informasi, serta akses internet.
Hadirnya CCTV di tempat tersebut menjadi salah satu tanggungjawab Itenas agar tetap nyaman saat digunakan baik oleh mahasiswa maupun warga Bandung. Oleh karena itu, CCTV pun dipasang selama 24 jam guna mengantisipasi tindakan vandalisme yang kerap terjadi di sejumlah ruang terbuka publik di kota Bandung.
“Kami memang memasang 24 jam CCTV untuk memantau jika ada yang mencoba merusak atau pun tindakan vandalisme,” ujar Rektor Itenas, Meilinda Nurbanasari, usai peresmian ruang terbuka publik, sebagaimana dilansir medcom.id, Rabu, 11 Mei 2022.
Ia menuturkan, petugas satuan pengamanan (satpam) pun disiagakan untuk memantau ruang terbuka publik tersebut. Terlebih lokasi tempat tersebut dekat dengan gerbang dan pos petugas satpam kampus Itenas.
“Kami mengerahkan satpam agar ikut memonitor, dan kami juga bekerja sama dengan Pak Kapolsek, apabila ada warga atau oknum yang melakukan (perusakan) untuk bisa membantu kami,” ungkapnya.
Ruang terbuka publik tersebut dibangun dengan anggaran Rp1,7 miliar oleh Itenas dan memakan waktu pembangunan sekitar lima bulan.
Adanya ruang publik terbuka di atas lahan seluas 560 meter persegi itu diharapkan menjadi media bagi warga dan mahasiswa Itenas untuk berinteraksi.[lian]