BERITASATPAM | Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta pengusaha untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) ke para pekerja dan buruh.
Berdasarkan hal tersebut, sekelompok wartawan di Medan Utara mengingatkan perusahaan BUMN Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan, agar membayar THR petugas keamanan (Satpam) dan operator truk tepat waktu
“Aksi demo security dan operator truk di Terminal Petikemas Belawan (TPK) soal tuntutan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) jangan lagi terulang. Perusahaan BUMN yang dalam hal ini TPK Belawan sejak dini harus perhatikan persiapan pembayaran THR security dan operator truk tersebut”, kata Ketua Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) M. Nursidin AR sebagaimana dikutip detikpersitiwa.com.
Lebih lanjut Nursidin mengingatkan, tidak ada lagi alasan TPK untuk membayar THR dicicil ataupun ditunda, karena perekonomian nasional sudah membaik.
“Perekonomian nasional kita sudah membaik, jadi tidak ada lagi alasan membayar THR itu dicicil apalagi ditunda”, tambah Nursidin.
Perlu diketahui bersama, tahun lalu kantor Terminal Peti Kemas Belawan didemo puluhan satuan keamanan (Satpam). Masalahnya, THR dan gaji Satpam dan operator truk yang bekerja di lingkungan perusahaan BUMN itu tidak dibayar penuh
Nyaris terjadi di setiap tahun, pembayaran THR kepada pekerja jasa satpam di lingkungan perusahaan TPK Belawan tersebut bermasalah.
Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Humas Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan, Fauzi Amri belum menjawab.[lian]