BERITASATPAM |Subang — UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Subang akan menggelar pelatihan pendidikan dasar (Diksar) Satpam Gada Pratama.
Kepala UPTD BLK Kabupaten Subang Ucu Kuswandi ST mengatakan, Pemda Subang telah menggelontorkan anggaran ke BLK Subang untuk melaksanakan kegiatan pelatihan Diksar Satpam Gada Pratama. Anggaran yang diberikan Pemda untuk pelatihan tersebut Rp540 juta.
Ucu menyampaikan, pendaftaran pelatihan satpam dibuka mulai 18-31 Oktober. Pendaftar tinggal datang ke BLK Subang dengan membawa persyaratan yang ditentukan.
Adapun persyaratan untuk mengikuti program Diksar Satpam di antaranya SKCK, foto copy KTP, pas foto, ijazah, surat keterangan sehat, surat keterangan PHK dari perusahaan ketika bekerja dan usia maksimal 45 tahun.
“Selama pelatihan tersebut, peserta kita berikan fasilitas seragam, sepatu, makan, sertifikat dan kartu tanda anggota,” ujarnya sebagaimana dikutip Berita Satpam dari Pasundan Ekspres, Rabu (19/10).
Dia menjelaskan, program tersebut berlaku bagi warga Subang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dengan harapan setelah mendapat pelatihan tersebut, peserta bisa bekerja kembali menjadi satpam.
“Orientasi program ini kepada warga Subang yang pernah bekerja, namun karena suatu kondisi terkena PHK. Kita ingin memulihkan tingkat perekonomian mereka, dan bisa bekerja lagi menjadi Satpam,” ungkapnya.
Ucu mengatakan, kuota program pelatihan tersebut hanya berlaku untuk 32 orang saja. Kuota sebanyak itu menyesuaikan dengan anggaran yang diberikan oleh pemda.[lian]