BERITASATPAM | Jakarta-Dengan telah terbitnya Perpol Nomor 4 tahun 2020 merupakan kado istimewa untuk satpam dalam rangka pemuliaan satpam. Upaya mewujudkan pemuliaan ini dilakukan oleh berbagai kalangan, salah satunya Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) melalui kerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).
ABUJAPI dan Bank BTN telah berkomitmen penendatanganan sebuah kerjasama dalam rangka memberikan fasilitas perbankan bagi satpam dalam rangka penyediaan rumah bersubsidi, layak huni dan terjangkau bagi satpam di Indonesia. Kerjasama ini diteken pada Kamis, 6 Mei 2021 di Kantor Pusat BTN - Menara Bank BTN.
“Pemuliaan satpam ini identik dengan meningkatkan kesejahteraan satpam itu sendiri. Melalui Perpol 4 tahun 2020, satpam sudah dinyatakan sebagai profesi yang ditunjukkan dengan kepangkatan dan jenjang karir, yang tentunya ini harus diimbangi dengan penerimaan satpam,” ungkap Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan kepada Jurnal Security, Kamis (6/5/2021).
Agoes menambahkan, pemulian satpam melalui peningkatan kesejahteraan ini sedang diupayakan oleh BPP ABUJAPI dengan menyusun Struktur dan Skala Upah Satpam (SUSU Satpam) yang akan dikordinasikan dengan Kemnaker.
“Sejalan dengan itu, pemenuhan papan perumahan yang layak buat para satpam juga perlu menjadi perhatian kami untuk bisa segera direalsisasikan,” ujarnya.
Agoes menjelaskan, dengan status outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), tenaga kerja satpam saat ini agak sulit mendapatkan fasilitas perbankan dalam rangka penyediaan rumah yang layak dan terjangkau.
“Dan kami di ABUJAPI sebagai wadah BUJP yang mempekerjakan satpam, berupaya untuk memfasilitasi penyediaan perumahan murah bersubsidi dan terjangkau bagi para satpam tersebut,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya perumahan subsidi untuk para tenaga outsourcing, maka hal itu akan memberikan kegembiraan bagi ABUJAPI yang saat ini tercatat memiliki 1,6 juta anggota satpam.
Agoes menambahkan, dari jumlah total 1,6 juta tenaga satpam itu, apabila terdapat 20 persen saja yang mau mengambil fasilitas kredit rumah, maka aset BTN pun otomatis bisa meningkat.
“Dengan adanya MoU ini, maka akan kami fasilitasi untuk menyerahkan data ke BTN, agar BTN bisa melihat satpam-satpam mana yang sudah layak mendapatkan fasilitas kredit rumah,” ujarnya.
Acara penandatanganann ini juga dihadiri oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan, SIK, MH, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Drs. Edy Murbowo, SIk, MSi.[fr]