BERITASATPAM | Pasuruan–Dengan telah terbitnya Perpol Nomor 4 tahun 2020 merupakan kado istimewa untuk satpam dalam rangka pemuliaan satpam. Upaya mewujudkan pemuliaan ini dilakukan oleh berbagai kalangan, salah satunya Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) melalui kerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).
ABUJAPI dan BTN telah berkomitmen penandatanganan kerjasama dalam rangka memberikan fasilitas perbankan bagi satpam dalam rangka penyediaan rumah bersubsidi, layak huni dan terjangkau bagi satpam di Indonesia. Kerjasama ini diteken pada Kamis, 6 Mei 2021 di Kantor Pusat BTN – Menara Bank BTN.
“Pemuliaan satpam ini identik dengan meningkatkan kesejahteraan satpam itu sendiri. Melalui Perpol 4 tahun 2020, satpam sudah dinyatakan sebagai profesi yang ditunjukkan dengan kepangkatan dan jenjang karir, yang tentunya ini harus diimbangi dengan penerimaan satpam,” ungkap Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan.
Menindaklanjuti Kerjasama antara ABUJAPI dan BTN ini, BPP ABUJAPI mengadakan kunjungan ke BPD ABUJAPI Jawa Timur. Hadir dalam kunjungan itu Ketua Umum Agoes Dermawan, Sekjen Suryawisesa dan PIC Nasional Pengadaan Rumah Subsidi Satpam Sunarto ke Jatim. Rombongan disambut oleh Ketum BPD ABUJAPI Jatim Rudi Dwi Santoso, Sekum Dedi Setio dan Developer PT. Dewe Makmur Sejahtera ( DMS ).
Menurut Agoes, kunjungan ini dalam rangka merealisasikan Kerjasama antara ABUJAPI dan BTN untuk pengadaan perumahan satpam. “Kunjungan dilakukan untuk melihat dan menjajaki lokasi perumahan subsidi yang sudah dibangun oleh PT.DMS di Beji-Pasuruan dengan luas lokasi 6 hektar,” ungkapnya. [fr]