BERITASATPAM | Jakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI) rencananya akan menggelar unjuk rasa di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Untuk menjaga keamanan aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut, Polda Metro Jaya pun menurunkan sejumlah personel.
“Polda Metro Jaya sudah menerima permohonan untuk melakukan kegiatan besok dari BEM SI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu (10/4/2022).
“Kami siap mengamankan kegiatan besok,” sambung dia.
Zulpan sendiri tidak memberikan jawaban berapa jumlah personel kepolisian yang akan diturunkan besok hari. Ia hanya mengimbau kepada masyarakat untuk beraktivitas seperti biasanya meski demo besar-besaran diprediksi akan terjadi.
Dia juga berharap agar aksi unjuk rasa oleh mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI agar berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan kericuhan.
“Ini bulan Ramadhan, kami mengimbau agar semua melakukan kegiatan juga menghormati masyarakat lain yang melakukan ibadah aktivitas seperti biasa di bulan Ramadhan,” ucap Zulpan.
Selain Polda Metro Jaya, Kodam Jaya turut serta menerjunkan personelnya. Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto mengatakan, Kodam Jaya mengerahkan sebanyak 1.330 personel. Para personel tersebut akan bertugas mengamankan jalannya aksi.
“Kapolda meminta kita mengerahkan 1.330 personel untuk mengamankan unjuk rasa kali ini,” kata Untung kepada pers, Senin (11/4/2022).
Sementara dilaporkan kompas.com, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengamankan rencana unjuk rasa mahasiswa pada Senin.
Ia meminta aparat keamanan untuk tidak melakukan kekerasan apalagi membawa peluru tajam saat mengamankan aksi.
“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).
Mahfud menilai, adanya unjuk rasa terbakar adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Namun, kata dia, di dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum.[lian]