BERITASATPAM | Sangatta – Pelaku percobaan pembobolan Bank Muamalat di Jalan Yos Sudarso 2, Sangatta Utara, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polres Kutai Timur (Kutim), Senin (4/7/2022) siang.
Pelaku bernisial SLH. Ia ditangkap di Jalan Yos Sudarso 2, yang tak jauh dari tempat dia bekerja sebagai kuli bangunan.
Kasatreskrim Polres Kutim, Iptu I Made Jata Wiranegara menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, SLH masuk bank seorang diri tanpa ada petugas satpam yang berjaga di tempat itu. Lantas dengan cara memecah boks kaca, ia akhirnya berhasil membobol ruangan tempat brangkas.
Pelaku juga sebelumnya sudah memantau situasi jalanan di kawasan tersebut. Dirasa aman tak ada petugas keamanan (Satpam) dan karyawan bank yang masuk di hari Minggu, ia pun dengan cepat menjalankan aksi busuknya itu.
“Saat beraksi pelaku sudah mengintai, apalagi pelaku bekerja sebagai kuli bangunan di dekat bank tersebut,” jelas Iptu I Made Jata Wiranegara dalam press releasenya, Kamis (7/7/2022).
Lebih lanjut Made menerangkan, dihadapan penyidik, SLH mendaku terpaksa melakukan tindakan kriminal karena faktor ekonomi sehingga ia berbuat nekat.
“Pelaku beralasan anaknya minta dibelikan motor untuk sekolah,” terangnya.
Polisi berhasil menyita barang bukti seperti 1 unit motor Suzuki Smash, satu buah tas selempang, 1 buah baju loreng, satu buah baju oblong warna putih, satu buah celana, sepatu warna biru, masker, serta flash disk berisi rekaman CCTV.
“Semua barang bukti sudah kami amankan dan dari barang bukti itu kami bisa mendapatkan petunjuk,” sebutnya.
Kini tersangka sudah dibawa ke Mapolres Kutim, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.“Tersangka SLH akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan acaman hukum pidananya 7 tahun penjara,” pungkasnya.[lian]