BERITASATPAM | Jakarta — Pasca insiden ledakan bom yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3), Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) mengimbau instalasi-instalasi di Indonesia agar memperketat keamanan.
Ketua Umum APSI Azis Said, mengatakan sampai saat ini masih banyak instalasi-instalasi yang menjadi sasaran teror teroris belum menggunakan satpam resmi tersertifikasi. Padahal, kata Azis, satpam adalah garda terdepan dalam sebuah bangunan atau gedung dari aksi teror.
Lebih lanjut Azis menjelaskan, satpam yang resmi sudah dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baku. Mereka juga memiliki wewenang dalam menggeledah barang, orang, dan kendaraan karena masuk ke dalam ranah kepolisian terbatas.
Hal itu, kata Azis, sudah dilindungi undang-undang yang termuat pada Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sehingga dalam pekerjaannya, mereka berwenang memeriksa atau menggeledah barang, orang, motor, atau mobil yang masuk ke dalam tempat yang menjadi wilayah tugas mereka.
Bahkan, satpam yang resmi juga sudah dibekali dengan ilmu bela diri dan SOP terkait pengamanan dari aksi tindak kejahatan.
“Jadi fungsi satpam itu betul-betul sangat penting guna selamatkan instalasi maupun orang di dalamnya,” ujar Azis sebagaimana dinukil tribunnews.com, Senin (29/3/2021).
Namun, kata Azis, dalam praktiknya masih banyak pengelola gedung yang enggan memakai Satpam resmi dalam pengamanannya. Hal itu misalnya saja terjadi pada Gereja Katedral Makassar yang menjadi sasaran teror.
Terkait salah satu petugas keamanan yang terkena luka karena menghalau pelaku teror yang hendak menerobos masuk ke dalam gereja, Azis mengaku sudah menguhubungi APSI Makassar terkait hal tersebut. Dan hasilnya diketahui petugas keamanan yang terluka bukan Satpam resmi yang dibekali sertifikat.
Meski begitu, petugas keamanan sudah bertindak dengan benar, yakni menghadang pelaku teror hendak menerobos masuk. Sehingga seluruh umat gereja yang tengah beribadah bisa terlindungi dari ledakan bom.
Maka Azis berharap ini jadi pelajaran bagi pengelola gedung agar tidak mengesampingkan ketersediaan petugas keamanan dalam sebuah bangunan.
“Jauh lebih baik lagi apabila satpam yang dipakai ialah satpam yang sudah bersertifikasi karena sudah melalui proses pendidikan,” terangnya.
Sehingga, katanya, diharapkan para satpam tersebut dapat benar-benar jadi garda terdepan dalam sebuah pengamanan bangunan yang kerap menjadi sasaran teror.
“Jadi SOP pemeriksaan keluar masuk barang, orang, motor, dan mobil bisa lebih diperketat lagi. Apalagi terhadap instalasi yang kerap jadi sasaran teror,” jelasnya.
Perlu diketahui bersama, saat ini ada sekitar 5.000an satpam di Jakarta yang tergabung dalam APSI. Azis mengimbau agar mereka selalu menerapkan SOP di wilayah tugasnya.” SOP nya dibuat lalu diterapkan secara konsisten dalam pengamanan,” papar Azis.[lian]